Rabu, 27 November 2024
spot_img

Penyebab Perceraian di Batam, Paling Banyak Akibat Faktor Ini

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi (pexels)

batampos – Pengadilan Agama Batam menyebutkan penyebab perceraian di Batam disebabkan oleh beberapa faktor.  Namun, cerai gugat ini didominasi oleh faktor ekonomi.  Suami dinilai tidak memberikan nafkah di dalam rumah tangga, sehingga digugat cerai oleh istri (cerai gugat). 

“Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga, poligami, serta perselingkuhan atau zina,” kata Humas Pengadilan Agama Kota Batam, Azizon. 


Sedangkan, cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan rumah tangga, sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus.

Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.

Baca Juga: Kasus Perceraian di Batam Meningkat, hingga November Ada 2013 Perkara

“Kondisi ekonomi yang dirasakan tidak stabil berdampak pada hubungan rumah tangga, ” ujar Azizon.

Sementara kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun.

Angka perceraian di sepanjang tahun 2023 ini diprediksi akan melebihi kasus di sepanjang tahun 2022 yang berjumlah 2.046 perkara. Hal ini melihat data yang masuk ke pengadilan agama Batam tahun 2023 baru sampai November, artinya masih ada satu bulan lagi sehingga angkanya akan melebihi kasus 2022.

“Untuk di Batam rata-rata ada 250 hingga 300 perkara  (per bulan) perceraian yang masuk pengadilan agama Batam,” ucapnya. 

Reporter: RENGGA YULIANDRA

spot_img

Update