Minggu, 22 Desember 2024

Sirajudin Nur Desak Pemda Segera Perbaiki Data Kemiskinan

Banyak Masyarakat Miskin di Kepri Tak Terdata di DTKS

Berita Terkait

spot_img

batampos – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sirajudin Nur, meminta Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperbaiki data kemiskinan dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

F. TIM SIRAJUDIN NUR UNTUK BATAM POS
ANGGOTA Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur.

Pasalnya, ia masih menemukan masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, baik sebagai penerima manfaat program keluarga harapan (PKH), maupun bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program kesejahteraan sosial lainnya.


”Saya menerima banyak pengaduan dari masyarakat, baik saat bertugas ke daerah, maupun ketika sedang reses. Mayoritas keluhannya adalah proses pendataan yang kurang tepat sasaran. Masih banyak warga miskin yang belum terdaftar dalam DTKS,” ujar politikus PKB yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD Kepri selama dua periode berturut-turut dari Batam ini.

Artinya, lanjut Sira, panggilan akrabnya Sirajudin Nur, masih banyak warga miskin di Kepri ini yang tak dapat mengakses program pemerintah, seperti misalnya saja beasiswa, jaminan kesehatan, dan masih banyak lainnya.

Untuk itulah, Sirajudin Nur mendorong agar Dinsos melakukan perbaikan sistem pendataan yang lebih akurat dan akuntabel, termasuk meningkatkan profesionalitas SDM pencacah.

”Masyarakat masih mengeluh­kan proses pendataan warga miskin yang terkesan tebang pilih di lapangan. Belum lagi pelayanan yang kurang profesional, hingga keterbatasan informasi mengenai tata cara pendaftaran fakir miskin,” tegas Sirajudin Nur.

Perbaikan data sendiri, sangat penting dilakukan agar program bantuan pemerintah, bisa disalurkan tepat sasaran, dan target kinerja bidang kesejahteraan sosial, bisa maksimal pencapaiannya.

Maka dari itu, Sirajudin Nur, mendesak Dinsos Provinsi Kepri agar memperkuat sinergitas dengan kabupaten/kota di Kepri untuk memastikan data kemiskinan akurat dan berkualitas, mengingat kewenangan pendataan di tingkat kelurahan, berada di pemerintah kota/kabupaten.

Selain itu, lanjutnya, Dinas Sosial Provinsi Kepri juga perlu membuka layanan pengaduan atau call center. Sebab, dengan layanan tersebut, masyarakat yang belum terdata, bisa mendaftar secara individu.

”Untuk memudahkan warga menyampaikan keluhan dan masukan untuk kepentingan pendataan, maka dinsos perlu menyediakan call centre atau pusat pengaduan. Sebab, DTKS sendiri merupakan sumber data utama pemerintah dalam menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya mengakhiri. (*/adv)

 

Reporter : Galih AS

spot_img

Update