batampos – Pelni menambah tiket tekonomi non seat untuk rute Batam-Belawan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024. Penambahan tiket ekonomi non seat dari Batam-Belawan ini sebanyak 47 persen dari kapasitas kapal.
Pelni mengerahkan dua kapal untuk rute tersebut, yakni KM Kelud dan KM Doloronda. Masing-masing jatah penambahan tiket yakni sebanyak 1.110 penumpang untuk KM. Kelud dan 800 penumpang untuk KM. Dorolonda. Penambahan seat ini berlaku untuk pelayaran tanggal 17, 18, 19 dan 22 Desember.
“Sama dengan tiket lainnya, penjualan tiket ekonomi non seat bisa diakses dan didapatkan masyarakat Batam di website resmi Pelni, maupun agen travel penjualan tiket yang bekerja sama dengan Pelni,” ungkap Kepala Cabang Pelni Batam Muhammad Iqbal.
Baca Juga: Super Air Jet Buka Rute Batam – Pekanbaru dan Batam – Padang
Ia juga menghimbau bagi calon penumpang yang belum mendapatkan tiket Pelni ini untuk segera membeli di tempat- tempat yang disiapkan Pelni per hari ini. Selain itu penumpang non seat ini nantinya juga akan mendapatkan alokasi dan matras tempat tidur di atas kapal. Hanya saja perbedaannya penumpang tidak mendapatkan seat seperti penumpang ekonomi lainnya.
“Tapi untuk fasilitas lain sama. Seperti makan tiga kali sehari dan sebagainya,” ucap Iqbal.
Dalam mengakomodir mudik Nataru tahun ini, pihaknya menyediakan dua kapal yakni KM. Kelud dan KM. Dorolonda yang akan melayani masyarakat Batam. Adapun jumlah non seat yang disiapkan disebut mencapai 5000-an penumpang.
Baca Juga:Â Pelni Tambah Tiket Ekonomi Non Seat untuk Rute Batam-Belawan, Ini Jadwalnya
“Untuk himbauan kita tetap sama. Mohon membeli tiket di website Pelni dan travel yang bekerja sama dengan pelni atau pun ritel modern. Jangan membeli kepada calo atau oknum yang tidak bertanggungjawab karena itu bisa merugikan calon penumpang itu sendiri,” himbaunya.
Selain itu pastikan juga dengan identitas asli dan semua dokumen dibawa pada saat naik kapal. Sebab pihaknya tidak akan memberikan kesempatan naik bagi calon penumpang yang tidak sesuai dengan dokumen aslinya. Barang bawaan juga harus disesuaikan dengan aturan yang ditentukan. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra