batampos – Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 1 Indagsi melihat adanya praktik baru penyelundupan barang seken dari Singapura masuk ke Batam. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Farouk Oktora.
“Sampai saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Bea Cukai mengenai penyelundupan ballpress berisikan barang seken dari Singapura ke Batam,” ujarnya, Kamis (14/12).
Farouk menyampaikan barang seken yang masuk bukan skala besar. “Kalau skala besar, belum ada kami temukan lagi sampai saat ini,” katanya.
Baca Juga: Kasus Demo Berujung Rusuh, 11 Warga Tangki Seribu Divonis Bersalah
Farouk mengatakan pihaknya sejak awal tegas melakukan pengungkapan kasus penyelundupan ballpress.
“Namun saat ini kembali terjadi. Hal ini masih kami kembangkan, kemungkinan para pelaku lain menggunakan modus baru,” kata Farouk.
Dia juga menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan penyelundupan ballpress tersebut. Sebab hal in telah menjadi atensi Kapolri. (*)
Reporter: Azis Maulana