Minggu, 1 Desember 2024

Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Tersisa Kerangka di Setokok

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono. F.Dalil Harahap

batampos – Satreskrim Polresta Barelang akhirnya mengungkap fakta perempuan yang ditemukan sudah berupa kerangka manusia di Setokok, Bulang, beberapa hari lalu. Ia korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri di Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menyampaikan terduga pelaku berinisial Z, telah diamankan Unit V Tipidter Satreskrim di kediamannya di Tanjunguma.


“Terduga pelaku telah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan keterangan. Diketahui pelaku merupakan kekasih korban,” ujarnya, Sabtu (16/12).

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Tersisa Kerangka Ditangkap, Terungkap Fakta Mengejutkan

Budi mengungkapkan peristiwa ini bermula saat korban mengaku telah hamil dan kekasihnya meminta agar menggugurkan kandungannya. Permintaan sang kekasih ini menyebabkan pertengkaran.

Peristiwa berlanjut di bulan Agustus 2022, korban meminta izin pamit dari rumahnya menuju Kota Batam untuk bekerja. Sejak itu korban tidak diketahui lagi kabarnya oleh keluarga.

“Korban tiba di Batam dan dijemput terduga pelaku di Pelabuhan Sekupang dan saat itu telah memakan obat penggugur kandungan,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Kepri Meninggalkan Kantor Polda Kepri, Minggu Dini Hari Pukul 00.20

Mereka menuju arah Barelang, pada saat sampai di Teluk Air, Setokok, korban merasakan obatnya bereaksi dan merasakan sakit. Z menepikan kendaraannya dan masuk ke dalam perkebunan di Setokok.

“Korban meminta agar mengeluarkan selendang yang ada di tasnya untuk di jadikan bantal sandarannya, Z justru melilit selendang tersebut ke lehernya korban hingga korban tidak bernafas lagi,“ ujarnya.

Satreskrim telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti milik korban. Terhadap terduga pelaku polisi masih memeriksa secara intensif guna proses penyidikan. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update