batampos – Polresta Barelang dan jajaran menangani ratusan kasus sepanjang 2023. Kasus tertinggi yakni kekerasan seksual anak, kejahatan C3 (curanmor, curat, dan curas), serta PMI ilegal.
Dalam tahun ini, kasus kekerasan seksual anak yang ditangani polisi berjumlah 226 kasus, dan kejahatan C3 sebanyak 98 kasus.
“Kekerasan seksual anak tinggi, peran orangtua guru dan wali kelas harus lebih mengawasi agar tidak terjadi pelecehan seksual,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Mapolresta Barelang, Kamis (21/12).
Baca Juga:Â Dijanjikan Imbalan Rp 5 Juta agar Kirim Video Syur, Warga Batam Malah Diperas
Pelaku kekerasan seksual anak ini rata-rata merupakan orang terdekat. Seperti tetangga, pacar, pengasuh, hingga ayah tiri.
“Anak-anaknya diawasi, termasuk saya punya anak, jangan sampai menjadi korban dari predator,” kata Nugroho.
Kemudian pengungkapan PMI ilegal ayau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjumlah 54 kasus. Kasus ini diungkap di beberapa lokasi, seperti bandara, pelabuhan, dan tempat penampungan.
“Kasus TPPO ini merupakan atensi dari pemerintah, Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” ungkap Nugroho.
Baca Juga:Â Pengakuan Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Tersisa Kerangka di Setokok
Di tahun 2023 ini, Polresta Barelang juga berhasil mengungkap 1 kasus tindak pidana korupsi (tipikor), 8 kasus perjudian, serta konflik sosial 10 kasus.
“Saya imbau bagi pelaku kejahatan supaya sadar dan mendapatkan hidayah tidak ada pelaku kejahatan di Batam ini, pasti akan sata tindak tegas,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri