Minggu, 1 Desember 2024

Bea Cukai Batam Tidak Bisa Menindak Joki IMEI Ponsel, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batamcenter mendaftarkan IMEI ponsel di konter Bea Cukai, Selasa (26/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Joki pendaftaran IMEI ponsel dari Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batamcentre diminati. Pengusaha memanfaatkan jasa joki untuk mengakali aturan dengan imbalan tiket dan atau uang saku.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan pihaknya tidak bisa menindak joki IMEI tersebut karena sudah sesuai aturan.


Selain itu, Rizki juga mengaku tidak bisa menindak para pemilk konter yang mengupah para pejoki.

Baca Juga: Warga Batam Sengaja ke Singapura demi Daftarkan IMEI Ponsel, Ini Pengakuannya

“Kalau penindakannya (mafia) itu bukan wewenang kita. Dari pihak kepolisian kemungkinan koordinasi dengan bidang P2 (Penyidikan dan Penindakan),” ujar Rizki.

Rizki menduga para pejoki ini diupah beberapa pengusaha saja. Sebab, persaingan bisnis ponsel di Batam dilakoni hanya beberapa konter besar.

“Ini terkait perputaran modal. Hanya dilakukan segelintir pengusaha,” tutupnya.

Baca Juga: Modus Perjokian IMEI Ponsel di Batam, Tawarkan Libur Gratis dan Uang Saku

Diketahui, Bea Cukai mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi bisnis ponsel ilegal. Kini, bagi para penumpang hanya diperbolehkan mendaftarkan 2 unit ponsel dan wajib mengisi form pendaftaran.

Penumpang ini juga baru bisa melakukan pendaftaran lagi dengan jangka waktu 6 bulan sejak tanggal registrasi terakhir.(*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update