batampos – Modus joki IMEI (International Mobile Equipment Identity) menjadi atensi penyidik Polda Kepri. Kasus ini sedang ditelusuri dan dicari otak pelaku dari joki IMEI tersebut.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Argya Satrya mengatakan, sedang melakukan penelusuran atas kasus itu.
“(Kasusnya jadi) atensi kami,” kata Argya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Joki IMEI Ponsel, Upah Joki Rp 850 Ribu
Ia mengatakan, masih mendalami keterangan dari para pelaku. Tidak hanya mencari otak pelaku dari joki IMEI ini, polisi juga mencari gudang dari ponsel-ponsel yang sudah didaftarkan IMEInya.
“Kami masih mencari keterangan pelaku lainnya, termasuk stok handphone yang disimpan,” ujar Argya.
Modus joki IMEI ini memanfaatkan regulasi yang diberikan oleh Bea Cukai, untuk mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri saat masuk ke Batam, Indonesia.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Joki IMEI bersama Pemilik Ponsel di Pelabuhan Batamcentre
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, polisi bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian.
“Setiap informasi mengenai praktik perjokian IMEI yang didapat dari masyarakat, siap kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Ia mengimbau, masyarakat agar mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh instansi terkait.
“Akses keluar masuk yang mudah digunakan masyarakat ke luar negeri jangan sampai di salah gunakan,” ungkap Pandra. (*)
Reporter: AZIS MAULANA