batampos – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Batam bakal mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bimtek dan pelatihan akan dilaksanakan untuk seluruh anggota KKPPS usai pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024 mendatang.
“Sesuai PKPU dan Juknis, bimtek dan pelatihan dilakukan setelah pelantikan oleh setiap PPK,” ujar Komisioner KPU Kota Batam Rosdiana, Selasa (2/1).
Menurutnya, pelatihan dan bimtek penting dilakukan agar petugas KPPS mendapatkan pengetahuan serta kemampuan yang sama, sehingga pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS nantinya dapat terjaga kualitas dan integritasnya.
Baca Juga:Â 221 Personel Polda Kepri Naik Pangkat, Kapolda Beri Pesan Jaga Keamanan Pemilu 2024
Selain itu Bimtek juga dirasa sangat dibutuhkan. Sebab ketika anggota KPPS tidak paham apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya di TPS, tentu akan berdampak kepada kualitas Pemilu 2024.
“Tak hanya ketua KPPS saja, semua anggota KPPS akan mendapatkan pelatihan yang sama,” tuturnya.
Selanjutnya, bimtek dan pelatihan tersebut dapat menjangkau seluruh petugas KPPS hingga mereka benar-benar paham. Dalam bimtek ini, petugas KPPS akan dijelaskan mengenai apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
“Berapa kali bimtek, kami masih menunggu Juknis dari KPU RI,” ungkap Rosdiana.
Sebelumnya, KPU Kota Batam, resmi mengumumkan hasil seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Batam. Total ada 22.687 orang yang lolos dan terpilih sebagai petugas KPPS KPU Batam. Mereka nantinya akan bertugas di 3.241 TPS yang tersebar se-Kota Batam.
Baca Juga:Â Tiga Sektor Ini yang Jadi Andalan Kota Batam Tahun 2024 Menurut Apindo
Bagi calon KPPS bisa mengakses namanya yang lulus di https://kota-batam.kpu.go.id/berita/baca/7939/pengumuman-tentang-hasil-seleksi-calon-anggota-kelompok-penyelenggara-pemungutan-suara-untuk-pemilihan-umum-tahun-2024-se-kota-batam.
Petugas KPPS yang telah terpilih hari ini diminta untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen admnistrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra