Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

Kasus Pembunuhan Pacar di Setokok Masuk Pra Rekonstruksi

Berita Terkait

spot_img
Zul Herwan, tersangka pembunuh pacar menjalani pra rekontruksi di depan Kantor Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (2/1) sore. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggelar pra rekontruksi pembunuhan yang dilakukan Zul Herwan terhadap pacarnya, Fitriani, yang ditemukan tersisa kerangka di Teluk Air, Setokok, Selasa (2/1) sore.

Pra rekontruksi ini berlangsung di depan kantor Satreskrim Polresta Barelang. Pria 33 tahun tersebut menjalani 10 adegan.


“Pra rekonstruksi ini bertujuan untuk keperluan melengkapi keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Dodi Setiawan.

Baca Juga: Sidang Kasus Demo Bela Rempang Kembali Digelar Hari Ini

Adegan dimulai saat pelaku menjemput ke Pelabuhan Sekupang menggunakan sepeda motor dan langsung makan siang. Usai makan, korban memium pil untuk menggugurkan kandungan.

“Pil itu dibawanya dalam tas. Ada 4 pil,” kata Zul.

Adegan selanjutnya, mereka berkendara menuju Jembatan Barelang hingga menuju hutan di Teluk Air. Di lokasi, korban terbaring lemah dan pelaku menjerat leher korban menggunakan selendang.

“Selendang itu memang ada di lehernya. Saya jerat,” ungkapnya.

Zul mengaku aksinya tersebut dilakukan spontan. Sebab, ia panik melihat korban lemas dan berpikir akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Laporan TKD Pasangan Prabowo-Gibran Diterima, Polisi Irit Komentar

“Saya berpikir, kalau digugurkan tetap dilaporkan ke polisi. Jadi spontan saja,” katanya.

Diketahui, pembunuhan ini terjadi pada Agustus 2022 dan terkuak pada akhir tahun 2024. Motifnya, pelaku tak ingin memiliki anak dari korban, sebab hal tersebut dapat menganggu hubungan rumah tangganya.

“Saya gak cinta dengan dia, jadi takut menganggu rumah tangga saya,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update