Rabu, 20 November 2024

Operasi Lilin Polda Kepri: Pelanggaran Lantas 727 Kasus, Laka Lantas 21 Kasus, Korban 39 Orang

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Personel Satlantas mendatangi lokasi kecelakaan maut di Jalan Trans Barelang. F.Arip untuk Batam Pos

batampos – Operasi Lilin Seligi 2023 yang digelar Polda Kepri dan jajaran dari 22 Desember hingga 2 Januari 2024 resmi berakhir. Sejumlah catatan signifikan terkait keamanan dan keselamatan di wilayah Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad.

“Pada keselamatan berlalu lintas, ada 727 kasus pelanggaran lalu lintas, dengan 725 kasus dari sistem ETLE dan 2 kasus teguran manual. Kecelakaan lalu lintas mencapai 21 kasus, menyebabkan 39 korban,” ujarnya, Rabu (3/1).


Pandra menambahkan, dari korban tersebut termasuk 3 orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan. “Total rugi material mencapai Rp 47 juta,” imbuhnya.

Baca Juga: Lima Korban Perdagangan Orang di Batam Terima Uang Pengganti

Sementara pada kejahatan dalam aspek Kamtibmas, terdapat 85 kasus kejahatan, dengan rincian 75 kasus kejahatan konvensional, 4 kasus transnasional, dan 9 kasus gangguan.

“Kejadian menonjol mencapai 40 kasus, dengan penipuan 11 kasus, penggelapan 5 kasus, dan penganiayaan 4 kasus menjadi sorotan,” ujarnya.

Terdapat penurunan sebanyak 13 kasus kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 34 kasus.

Baca Juga: Kepala DCKTR Bungkam Soal Izin Pasang Baliho Capres di WTB

Polda Kepri juga berupaya melakukan penguatan keselamatan di perairan wilayah Kepri. Hal ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga selama operasi Lilin Seligi 2023.

“Upaya pencegahan dan penanganan lebih lanjut diharapkan menjadi prioritas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman di masa mendatang,” ujarnya.

Polda Kepri tetap mengimbau kepada masyarakat tetaplah waspada, bertanggung jawab, dan menjaga keamanan bersama. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update