Sabtu, 23 November 2024

Ini Pandangan Caleg Partai Nasdem Soal Nasib dan Hak Buruh di Batam

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pekerja di Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Caleg Partai Nasdem sekaligus Ketua DPW Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) Partai Nasdem, Saipul Badri mengatakan Batam memiliki sejumlah persoalan yang belum tuntas, terutama soal buruh.

Menurutnya, perlu menyatukan presepsi antar serikat buruh dalam memperjuangkan hak buruh. Mulai dari upah, pembatasan usia kerja, hak bagi perempuan, hingga kontrak kerja.


“Sekarang pekerja ketika mendekati habis kontrak harus sudah memikirkan nasib mereka. Lanjut atau tidak?” sebutnya.

Pekerja harus bekerja di tengah ketidakpastian. Karena aturan Omnibus Law yang menyebutkan sulit untuk menjadi karyawan permanen.

Baca Juga: Pandangan dan Perjuangan Caleg Partai Buruh Terkait Nasib Buruh di Batam

“Ini menjadi masalah dan mempengaruhi produktivitas pekerja. Jadi ini mengganggu dan harus diperjuangkan melalui legislatif ke depannya,” ungkapnya.

Mengenai upah, menurutnya harus ada langkah kongkrit untuk memperjuangkan usulan buruh, agar disetujui. Berbicara soal UMK itu hanya untuk pekerja di bawah satu tahun, dan yang masih lajang. Sementara yang sudah berumah tangga harus ada penerapan upah sundulan.

“Penting sekali struktur skala upah untuk benar-benar diterapkan,” imbuhnya.

Untuk pemenuhan hak perempuan menjadi konsentrasi. Perempuan sering menjadi korban ketidakadilan bagi peraturan perusahaan.

Baca Juga: Perjuangkan Hak Buruh, Caleg Dorong Batam Miliki Perda Pengupahan

“Kalau sudah menikah, dan memasuki kehamilan biasanya perusahaan memilih untuk mengakhiri kontrak. Padahal mereka masih produktif. Ini yang harus kita lindungi,” sebutnya.

Safri menambahkan penting sekali padanya peraturan daerah yang bertujuan untuk mengawasi penegakkan aturan di perusahaan. Termasuk juga soal tenaga kerja asing (TKA).

“Konsep TKA ini kan ada yang namanya transfer ilmu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal. Sehingga bisa menggantikan peran TKA ini. Ini tidak berjalan. Penting ada tim pengawasan,” terangnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Baca Juga

Update