Sabtu, 23 November 2024

Tipe 45, Rumah Relokasi Warga Rempang Mulai Dibangun

Berita Terkait

spot_img
Kepala BP Batam Mumhammad Rudi foto bersama usai peletakan batu pertama rumah contoh di Galang, Rabu (10/1). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemerintah Pusat melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai membangun tempat relokasi bagi warga yang terdampak kawasan Rempang Eco City. Pembangunan ini dimulai dengan seremonial peletakan baru pertama empat unit rumah contoh untuk masyarakat yang direlokasi.

Peletakan batu pertama ini dilaksanakan di lahan relokasi lahan dekat kampung Tanjung Banon, Rabu (10/1). Peletakan baru pertama ini dilakukan Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang disaksikan oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia sekitar pukul 13.00 WIB.


Dalam keterangannya kepada awak media Rudi menjelaskan, peletakan batu pertama pembangunan empat unit rumah contoh ini merupakan tahap awal tanda dimulainya pembangunan rumah pengganti atau rumah relokasi warga yang berdampak serta dimulainya pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Baca Juga: PT BBA Tutup Operasional, Disnaker Batam Pastikan Jaminan dan Hak Karyawan Terpenuhi

Peraturan presiden yang sudah turun menargetkan penyelesaian pembangunan rumah relokasi warga ini rampung dalam setahun ke depan. Begitu juga dengan persoalan pergeseran warga dari lokasi kawasan pengembangan secepatnya juga akan diselesaikan. “Setahun ini harus rampung,” kata Rudi.

Untuk area relokasi ini, sebut Rudi, pembangunan juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti akses jalan yang lebar, pelabuhan serta fasilitas umum dan juga fasilitas sosial.

“Seperti janji awal rumah yang dibangun tipe 45. Nanti fasilitasnya dilengkapi semua. Mulai dari pelebaran akses jalan masuk. Pengaspalan jalan lingkungan hingga kelengkapan fasilitas olahraga, sekolah, rumah ibadah dan lain sebagainya. Pokoknya lengkap semua nantinya,” kata Rudi.

Dengan dimulainya pembangunan kampung relokasi ini, Rudi dan jajarannya berharap agar masyarakat di sana mendukung sepenuhnya program pengembangan Rempang Eco City ini. Bagi masyarakat yang belum bersedia direlokasi, Rudi berjanji akan terus melakukan pendekatan dan sosialiasi sehingga program pengembangan ini bisa berjalan maksimal sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Parkir di Batam Belum Diterapkan, Dishub Sosialisasi Lebih Dulu

“Jadi mari sama-sama kita dukung. Ini dari kita untuk kita. Kalau ada selisih paham atau kurang berkenan, bapak ibu bisa sampaikan langsung ke saya. Saya akan jelaskan semuanya. Ini untuk kebaikan kita bersama, anak cucu kita kedepannya,” kata Rudi.

Terkait anggaran pembangunan lokasi relokasi masyarakat Rempang ini sebut Rudi dari Pemerintah Pusat melalui BP Batam dan juga dari Kementerian PUPR untuk proses kematangan lahan.

“Ada dua. Kementerian PUPR untuk clearing dan pematangan lahan dan pembangunan dari BP Batam berdasarkan alokasi anggaran dari Pusat,” ujar Rudi. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

 

spot_img

Baca Juga

Update