batampos– Anggota DPRD Kota Batam, Hendra Asman menyebut Dinas Perhubungan Kota Batam (Dishub) tidak siap menyambut penerapan tarif retribusi parkir, yang mulai berlaku mulai Senin (15/1/2023)
“Saya parkir dan dikasih tiket parkir Rp2 ribu tapi ditagih Rp4 ribu. Ini masih ada karcisnya di mobil saya. Makanya saya bilang mereka tidak siap. Belum semua jukir dikasih karcis baru. Bagaimana mau bayar tarif baru, kalau karcis masih yang lama,” keluhnya, Senin (15/1).
Selain mengalami sendiri, ia banyak menerima keluhan dari kenalan, teman, dan masyarakat terkait tidak siapnya Dishub dalam penerapan tarif baru ini.
BACA JUGA:Â Hari Pertama Penerapan Tarif Parkir Baru, Banyak Warga Batam Belum Tahu
Sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 diatur bahwa tarif parkir sepeda motor Rp2 ribu, dan tarif mobil Rp4 ribu. Karena masih banyaknya keluhan yang diterima, hal ini yang disesalkan.
“Belum merata untuk harga tiketnya. Hari inu saya tiga kali parkir. Satu kali parkir ada karcis dengan harga baru, sedangkan dua lagi masih karcis lama,” ungkapnya.
Menurutnya, aturan harus didukung namun Dishub juga harus siapkan sarana dan prasarana. Karena kenaikan ini, masyarakat diimbau untuk minta karcis, namun karcisnya masih pakai tarif yang lama,” ungkapnya.
Menindak lanjuti persoalan ini, ia berharap Dishub segera memperbaiki pelayanan. Karena dengan kenaikan tarif ini harus juga dibarengi dengan faktor pendukung, salah satunya ketersediaan karcis dengan tarif baru.
“Saya sampaikan karena ini penting. Jadi kalau perlu nanti kita panggil Dishub untuk menjelaskan soal ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Yulitavia