Sabtu, 1 Februari 2025

Ditlantas Polda Kepri Ikuti Instruksi Kapolri Pasang Kaca Film Rotator PJR”

Berita Terkait

spot_img
Lampu rotator kendaraan dinas satuan PJR Polda Kepri dipasangi kaca film di bagian belakang. (F. Azis maulana / Batam Pos)

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri telah melaksanakan instruksi telegram Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengenai pemasangan kaca film pada bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas satuan PJR Polda Kepri.

 


Tri menyebut sesuai surat telegram dengan nomor ST/2868/XII/REN2.2/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang penggunaan rotator. yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

 

“Pelaksanan pemasangan kaca film 60 persen dibagian belakang rotator kendaraan dinas Sat PJR Unit II Batam,” sebutnya.

Adapun tujuan yang dicapai ialah memberikan rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas. Kemudian mencegah potensi terjadinya rawan kecelakaan.

“Tentunya mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas di wilayah koya Batam,” jelasnya.

Surat Telegram tersebut menyebutkan seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru wajib ulangi wajib untuk menutup lampu rotator bagian belakang

 

Surat Telegram ini ditujukan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas di Polda jajaran.

Dalam surat telegram dijelaskan rotator bisa dipakai dalam melaksanakan patroli, pengamanan lokasi kecelakaan lalu lintas dan pengalihan arus lalin. (*)

 

 

Reporter ; Azis maulana

spot_img

Update