Sabtu, 1 Februari 2025

Petugas Perketat Pengawasan hingga ke Kos-kosan

Berita Terkait

spot_img
Polsek Nongsa saat menangkap perekrut dan pengelola tempat penampungan PMI ilegal di Batubesar, Nongsa, Batam, Sabtu (26/2/2022) lalu. (F. Fiska Juanda/Batam Pos)

batampos – Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi atensi aparat penegak hukum karena marak terjadi di sepanjang tahun 2023 lalu. Praktik ini diharapkan bisa ditekan di tahun ini.

Polda Kepri terus berupaya me­merangi TPPO pada Pekerja Migran Indonesian (PMI) se­cara nonprosedural. Teruta­ma di pelabuhan di Kota Batam.


“Melalui tim Satgas TPPO dari tingkat kapolri hingga tahap kapolsek dengan upaya mampu memprediksi membaca situasi setiap potensi gangguan pengiriman PMI secara nonprosedural yang berkaitan di wilayah hukum tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (17/1).

Pandra menyebut pihaknya selalu bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan ini. Seperti pihak pelabuhan, TNI AL, dan Bakamla.

“Kami terus berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap TPPO dan PMI secara nonprosedural. Kita tidak boleh membiarkan wilayah Kepri menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku TPPO,” sebutnya.

Upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan TPPO atau PMI nonprosedural dari setiap laporan, informasi, dan pengaduan yang diterima, serta melaksanakan tindakan pe­nindakan terhadap para pelaku.

“Langkahnya dengan memasang spanduk, leaflet, dan banner dalam upaya pencegahan TPPO dan PMI nonprosedural di bandara, empat pelabuhan, dan lokasi lainnya,” terangnya.

Pandra mengatakan, setiap kasus dan pelaku yang ditahan, Polda Kepri selalu berkolaborasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Tentunya terkait penerapan unsur pasal dan Undang-Undang TPPO pada setiap pelaku,” tegas dia.

Sedangkan jajaran Polresta Barelang bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri memperketat pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan pengiriman PMI ilegal. ”Kita melakukan penebalan pengamanan bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang,” ujar Kepala BP3MI Provinsi Kepri, Kombes Imam Riyadi.
Ia mengatakan, penebalan pengamanan itu dilakukan dari lokasi keberangkatan, seperti di bandara dan pelabuhan resmi. Kemudian di pelabuhan tikus. ”Kita antisipasi dari celah-celah itu,” katanya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan selain di lokasi tersebut, pihaknya juga memperketat pengawasan di lokasi yang dianggap rawan dijadikan lokasi penampungan. ”Saya sudah minta seluruh kapolsek untuk mendata kos-kosan di wilayah masing-masing. Jangan nanti yang kos mempunyai KTP dari berbagai wilayah. Jadi ini sudah mencurigakan,” katanya, kemarin.

Nugroho juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama memberantas PMI ilegal. Ia meminta masyarakat yang mengetahui kegiatan mencurigakan untuk langsung mela-porkan. ”Kalau ada tetangga atau kos-kosan di sekitar rumah menampung banyak orang, segera laporkan,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara / Azis Maulana / Yofi Yuhendri

spot_img

Update