batampos – Anggota DPRD Batam sebut tidak ada pembahasan, terkait dengan kenaikan retribusi parkir. Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho.
Ia mengatakan, yang ada hanya pembahasan dengan Dishub Batam hanya mengenai perda dan pajak parkir. “Saya minta ditunda dulu lah pemberlakuan tarif ini. Karena masih banyak keluhan di masyarakat,” kata dia, Kamis (18/1).
Udin mengatakan, tidak ada alasan untuk menaikkan retribusi parkir. Selain, karena tidak adanya pembahasan di DPRD Batam, juga jam operasional jukir yang di luar ketentuan.
“Kalau masih ditarik juga parkirnya kemana uang itu. Ini yang menjadi sorotan kami. Terlalu banyak kebocoran yang saya lihat. Untuk itu, saya minta di hold dulu lah, sampai dishub benar-benar siap,” ujarnya.
Baca Juga: Jukir Liar di Sekitar Pelabuhan Batuampar Meresahkan, Minta Uang Parkir hingga Rp 25 Ribu
Udin meminta kenaikan tarif ini juga dibarengi dengan pelayanan. Kalau hanya tiket saja tidak bisa didapatkan, bagaimana masyarakat mau percaya atas kenaikan tarif ini.
“Rp4 ribu untuk parkir itu tidak murah. Sedangkan mereka ambil setoran dari karcis yang disobek itu. Tapi kalau warga tak dapat karcis bagaimana ngitung setoran mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat tidak ada kendala dengan kenaikan tarif. Namun pelayanan apa yang didapatkan oleh masyarakat dengan kenaikan ini.
“Karcis tak ada. Jam operasional gak jelas. Kalau kita tak bayar mereka ribut. Saya mau ada ketegasan, kalau tak ada karcis parkir maka gratis,” ujar Udin. (*)
Reporter: YULITAVIA