Rabu, 27 November 2024
spot_img

Calon Jemaah Tak Bisa Lunasi Biaya Haji 2024, Keberangkatan Ditunda ke Tahun 2025

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi haji

batampos – Pemerintah telah menetapkan biaya haji Embarkasi Batam tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp 53,8 juta. Bagi para jemaah yang masuk kuota keberangkatan 2024, harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) ini sejak 10 Januari sampai dengan 12 Februari 2024 mendatang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi mengatakan, proses pelunasan biaya haji 2024 masih berlangsung hingga saat ini. Pelunasan tahap pertama berlaku bagi jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2024, prioritas jemaah haji reguler, jemaah lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.


“Ya, saat ini masuk pelunasan tahap pertama, ” ujarnya, Minggu (21/1).

Baca Juga: Tabrakan, Pasien yang Diangkut Mobil Ambulance Tewas

Sementara untuk pelunasan tahap kedua akan dibuka pada 10 Februari sampai dengan Maret 2024.

Disinggung mengenai jemaah yang masuk kuota keberangkatan haji 2024 belum bisa melunasi biaya haji, dia menjawab, jemaah yang belum dapat melunasi biaya haji 2024 pada kedua tahap pelunasan bisa menunda keberangkatan.

“Bisa minta mundur dari kuota keberangkatan tahun ini,” tuturnya.

Nantinya, kata Syahbudi, jemaah tersebut akan diganti dengan jemaah cadangan sesuai urut porsi pendaftaran. Jemaah itu, lanjutnya, dapat melaporkan pengunduran dirinya melalui kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam di Sekupang.

“Ya, selagi yang bersangkutan tidak mencairkan uangnya, bisa ditunda di tahun depan, ” ujar Syahbudi.

Baca Juga: Satu Tempat Hiburan Malam Jual Mikol Tanpa Cukai

Selain itu, bagi jemaah yang tidak mengundurkan diri dan belum membayar biaya haji yang ditanggungkan hingga masa pelunasan habis, maka keberangkatannya otomatis batal. Baik jemaah haji yang mengundurkan diri maupun batal berangkat, keduanya secara otomatis bisa berangkat haji tahun depan.

“Makanya yang cadangan kita ikut kan manasik, jadi kalau ada kekosongan kuota karena batal, bisa langsung diisi. Masalah biaya tergantung yang bersangkutan siap atau tidak, kita tidak bisa paksakan karena haji harus istitaah, ” ungkap Syahbudi.

Ia menambahkan, saat ini kuota haji di Kepri tahun 2024 ini sebanyak 1.212 orang. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 24 orang atau 1,98 persen yang baru melunasi biaya haji. Sisanya, 1.188 atau 98,02 belum melunasi biaya haji.

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan dimulai pada Minggu, 12 Mei 2024, dari Indonesia ke Arab Saudi. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dilakukan dalam dua tahap. Gelombang pertama direncanakan untuk berangkat pada 12-23 Mei 2024. Jemaah akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah.

Sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 21 Mei – 1 Juni 2024. Jemaah haji yang masuk pada gelombang ini akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) di Jeddah. Seperti tahun-tahun sebelumnya, calon jemaah haji dijadwalkan masuk ke asrama satu hari sebelum pelaksanaan jadwal pemberangkatan. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update