batampos – Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan mengatakan, sebanyak 1.441 pemilih disabilitas dipastikan memiliki hak pilihnya pada Pemihan Umum 2024 mendatang.
Pemilih penyandang disabilitas terbagi dalam enam kategori. Rinciannya, 744 pemilih dengan disabilitas fisik, 78 disabilitas intelektual, 268 disabilitas mental, sebanyak 191 disabilitas wicara, 40 disabilitas rungu serta 101 disabilitas tuna netra.
“Totalnya di DPT 1.441 disabilitas,” ujar Adri Wislawawan.
Dikatakan Adri, pemilih disabilitas juga bisa mendapatkan pendampingan pada saat memasuki bilik suara seperti dari pihak keluarga atau kerabat. Disabilitas yang kesulitan memilih akan diizinkan KPU untuk ditemani pendamping ke bilik suara, namun begitu tetap harus bisa menjaga rahasia pilihannya.
Baca Juga: Caleg DPRD Hijratul Pahsyah Soroti Kenaikan Tarif Parkir di Batam
“TPS juga harus ramah dengan disabilitas, mudah diakses, tak menyulitkan mereka dan bahkan boleh ada pendamping yang dipilih sendiri oleh mereka pada saat mencoblos,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU Kota Batam menjamin segala hak penyandang disabilitas pada Pemilu 14 Februari 2024 akan terakomodir dengan baik.
Ketua KPU Batam Mawardi menyebutkan, pemilih disabilitas ini akan mendapatkan layanan maksimal pada hari pemungutan suara.Mulai dari TPS yang ramah bagi disabilitas, antrean yang ramah, alat bantu bagi tunanetra hingga desain desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas.
Baca Juga:Â Setelah China, Bandara Hang Nadim Juga Layani Penerbangan ke Korea dan Malaysia
“Sejatinya TPS kita memfasilitasi pemilih disabilitas ini. Artinya, ramah disabilitas,” ujarnya.
Mawardi menyebutkan, pihaknya juga sudah memetakan titik lokasi pemilih disabilitas. Sehingga nantinya akan lebih mudah dalam mendistribusikan logistik bagi pemilih disabilitas ini.
“Sudah, karena tidak semua TPS ada disabilitas, makanya kita sudah petakan,” tambahnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra