batampos – Juru parkir berseragam masih banyak yang tidak mengantongi karcis parkir di Batuaji dan Sagulung. Masyarakat pun berharap agar Dishub Batam menertibkan keberadaan jukir yang tidak mengikuti aturan penarikan tarif parkir tersebut.
“Pemerintah sudah menaikan tarif parkir, harusnya ini tata tertib penarikan parkir di lapangan juga ditingkatkan. Jangan sama saja seperti sebelumnya. Habis naikan tarif, jukir di lapangan macam tak ada aturan. Suka hatinya meminta uang tanpa karcis,” ujar Syamsudin, warga Batuaji yang keberatan dengan penarikan parkir di depan Pasar Merlion, Simpang Basecamp, Senin (22/1).
Warga resah sebab keberadaan jukir ini tidak dibekali legalitas sebagai jukir yang ditunjuk oleh instansi pemerintah terkait. Jukir yang bertugas hingga ke lingkungan perumahan ini hanya bermodalkan kemeja seragam parkir dan itupun tak dipakai setiap saat.
Karcis sebagai tanda pemungutan biaya parkir yang sah untuk pemasukan negara umumnya tidak dimiliki oleh para jukir.
Baca Juga: Minta Karcis Parkir, Jika Tidak Diberi Lapor ke Dishub Batam di Nomor Ini
Imbasnya warga merasa sia-sia membayar biaya parkir, sebab tidak ada kepastian uang tersebut masuk ke kas negara atau pemerintah daerah. Penarikan biaya parkir tanpa karcis ini diduga sebagai pungutan liar dan masuk ke kantong pribadi dan sekelompok orang.
“Tak jelas memang ke mana uang itu. Jika memang benar orang ini (jukir) dari Dishub, dari mana Dishub tahu pemasukan mereka perhari berapa. Kalau semua pakai karcis jelas berapa karcis yang keluar itulah pemasukan mereka perhari. Ini tak ada karcis sama sekali. Kita minta malah diajak berantem (sama Jukir). Jangan-jangan dapat banyak, setor ngakunya sedikit atau sama sekali tak ada setoran ke Dishub,” keluh Suhardi, warga lainnya.
Selian itu warga juga merasa risih dengan sistem parkir tanpa karcis tersebut. Bagaimana tidak dalam satu kawasan yang sama bisa lebih dari tiga orang jukir yang sama-sama hanya bermodalkan seragam parkir.
Saat warga berpindah lokasi parkir karena kepentingan belanja atau lainnya, harus bayar lagi ke jukir yang ngetem di sana. Ini meresahkan sebab warga harus bayar lebih dari sekali, sekalipun masih berputar dalam kawasan yang sama.
Baca Juga:Â Simpang TPU Seitemiang Butuh U-Turn Supaya Pengendara Tak Lawan Arus
“Rancau memang. Kadang harus bayar sampai dua tiga kali dalam lokasi yang sama. Ya itu tadi jukir tak punya karcis jadi, saat pindah ke warung sebelah dimintai lagi sama jukir di sana,” ujar Ratna, warga lainnya.
Jukir tanpa karcis ini juga jadi keluhan pemilik toko atau ruko. Pasalnya keberadaan jukir ini mengurangi jumlah pelanggan mereka. Warga enggan ke toko atau tempat usaha mereka karena resah dengan keberadaan jukir ini.
“Kadang orang mau beli rokok atau minum tak mau singgah karena jukir yang tak jelas itu. Berdampak terhadap usaha kami,” ujar Borhan, pemilik kedai di ruko deretan RSUD Embung Fatimah. (*)
Reporter: Eusebius Sara