Minggu, 24 November 2024

KPU Sediakan Alat Bantu Bagi Pemilih Tunanetra di Batam

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Suasana simulasi pemungutan surat suara di TPS 3 Kelurahan Tanjungriau, Sekupang, Sabtu (21/11).  F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan, ada sebanyak 101 tunanetra yang terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batam.

Nantinya, KPU Batam akan menyediakan jenis template surat suara memakai huruf braille untuk memudahkan penyandang tunanetra dalam memilih wakilnya di Pemilu 2024 mendatang.


Baca Juga: KPU Pastikan Tak Ada Perubahan TPS di Pulau Galang

Anggota KPU Batam Bosar Hasibuan di Batam mengatakan, alat ini untuk memudahkan pemilih tunanetra dalam memilih presiden dan wakil presiden, legislatif, serta anggota DPD RI.

Dikatakan Bosar, alat bantu itu berbentuk seperti map dengan huruf braille dan lubang-lubang yang akan memudahkan pemilih tunanetra dalam mencoblos. “Ini sebenarnya sesuai dengan prinsip dari penempatan TPS itu salah satunya adalah aksesbilitas, terus mudah terjangkau, geografisnya. Jangan sampai menyulitkan teman-teman disabilitas,” kata Bosar.

Baca Juga: KPU Pastikan 1.441 Pemilih Disabilitas di Batam Dapatkan Hak Pilih

Selain itu nantinya setiap pemilih disabilitas akan mendapatkan pendampingan baik dari pihak keluarga pada saat proses pemungutan suara. Nantinya sebelum mencoblos para pendamping ini juga membuat surat pernyataan itu.

“Artinya dia hanya mendampingi saja, yang pilih tetap yang bersangkutan,” ujar dia. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update