batampos – Tim Gabungan dari Polda Kepri, POM TNI AU, AL, dan AD serta Bea Cukai akan melakukan razia rutin di sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam. Hal ini untuk mencegah adanya peredaran minuman beralkohol (mikol) ilegal.
“Pastinya akan terus berlanjut, karena ini kerjasama dan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Senin (22/1).
Baca Juga:Â DPRD Batam Dukung Penerapan Parkir Berlangganan
Rizki menjelaskan selain pengawasan ke lokasi THM, Tim Gabungan ini juga akan memperketat pengawasan di lokasi yang rawan masuknya mikol tanpa cukai tersebut.
“Kegiatan ini Polda yang lead ke tempat hiburan malam. Kita diminta support,” katanya.
Sebelumnya, Tim Gabungan mendatangi 5 lokasi THM, yakni Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan dan Pasific Palace Hotel, Batuampar.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan mikol tanpa dilengkapi cukai beredar di salah satu THM.
Baca Juga:Â Cari Target Curian Menggunakan Mobil, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi
“Kegiatan ini akan kita laksanakan terus dalam rangka untuk mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander.
Selain memeriksa mikol, dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan melakukan pengecekan barang bawaan dan tes urine terhadap pengunjung. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri