Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

Ria Saptarika Bantah Kegiatannya di Sekanak Raya ada Unsur Money Politic

Berita Terkait

spot_img
kegiatan anggota DPD asal Kepri Ria Saptarika di Kelurahan sekanak Raya, Belakangpadang yang diduga ada unsur bagi bagi uang. foto dari grup medsos warga

batampos– Anggota DPD RI dari Kepri, Ria Saptarika membantah tudingan mengenai dirinya melakukan tindakan Money Politic (Politik Uang) saat melakukan kegiatan di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam pada Minggu (21/1).

Senator Kepri yang saat ini juga maju ke DPD RI itu mengaku, bahasa money politic yang dilaporkan Panwaslu itu tidak mendasar dan terkesan sepihak. Pasalnya pada saat kegiatan itu dia tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi MPR 4 Pilar.


“Artinya mereka (panwaslu) sepihak menggunakan bahasa money politic yang sungguh tidak sedap didengar. Beritanya juga sudah tersebar kemana-mana, ” ujar Ria, Selasa (23/1).

Padahal tambah Ria, sangat mustahil bagi dirinya untuk melakukan money politic ini. Bahkan dua kali periode ia maju ke DPR RI, media Batam Pos selalu membuat pemberitaan jika ia menang secara senyap dengan dana yang sangat minim.

“Pertama, mustahil saya melakukan itu. Kedua, itu adalah kegiatan sosialisasi MPR RI 4 pilar di mana seluruh Indonesia dan senator Kepri melakukan itu. Kegiatan ini diatur oleh undang-undang dan memang ada uang transpornya,” ujarnya.

BACA JUGA: Bawaslu Telusuri Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Ria Saptarika di Sekanak Raya, Belakangpadang

Uang transportasi kegiatan sosialisasi MPR 4 pilar inilah kata Ria, yang dibagikan kepada masyarakat Belakang Padang. Hal tersebut lanjutnya, tidaklah melanggar aturan karena ada panduan di MPR serta diatur mekanisme beserta rinciannya.

“Ya saya tentu kooperatif jikalau nanti dipanggil Bawaslu. Apa yang kita sampaikan ini akan kami klarifikasi ke Bawaslu sehingga informasi seperti ini bisa diluruskan, ” tambah Ria.

Disinggung pada saat kegiatan juga ada baliho dirinya, ia tidak menampik. Ria membenarkan jika lokasi sosialisasi yang ia pakai adalah rumah stafnya di DPD RI. Sementara spanduk ini sudah berbulan-bulan yang lalu terpasang di rumah tersebut.

“Memang spanduk bahasa kampanye tapi sudah berbulan bulan disitu. Nah itu pula dijadikan background oleh panwaslu untuk menjadikan bahasa money politik. Yang pasti adanya pemberitaan seperti ini jelas sangat merugikan saya,” tuturnya.

Saat ini ia mengaku masih menunggu pemanggilan Bawaslu Batam terkait dugaan laporan money politik ini. Ria mengaku ia juga akan segera mengklarifikasi ke bawaslu serta memberikan semua dokumen kegiatan sosialisasi di tersebut.

“Karena ini sama sekali bukan money politik. Dan kita akan klarifikasi ketika saat dipanggil, ” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Y

spot_img

Update