batampos – Persolan lahan di Batam masih jadi polemik yang sulit diselesaikan dari dulu sampai sekarang. Baik terjadi antara masyarakat, perusahaan, hingga pemegang kekuasaan lahan Badan Pengusahaan (BP ) Batam. Bahkan, banyak di antara persoalan lahan yang bergulir hingga ranah hukum.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengatakan, sejak Januari 2023, pihaknya (Kejari) menerima banyak laporan dari masyarakat. Di antara laporan itu, ada yang menyangkut soal lahan di Batam.
“Ya sejak Januari, kami sudah menerima beberapa laporan terkait lahan. Dan ini menarik,” ujar Kasna, Senin (29/1).
Baca Juga:Â Pagar Pembatas JPO di Batuaji Digondol Maling
Dikatakannya, laporan yang diterima pasti akan dikroscek atau ditelusuri kebenarannya. Bahkan, di antara laporan dari masyarakat untuk perusahaan sudah ada yang dapat diselesaikan.
“Untuk laporan yang masuk pasti kami gali informasinya. Kami kroscek kebenaranya juga seperti apa. Kemarin ada laporan dari masyarakat ke perusahaan, sudah selesai dengan baik,” jelas Kasna.
Menurut dia, di antara laporan yang diterima kebanyakan soal tumpang tindih kepemilikan lahan hingga pemanfaatan lahan. Namun, ia tak bisa menyampaikan lahan mana saja yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
Baca Juga:Â Bapenda Kepri: Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tak Akan Memberatkan Masyarakat
“Mengenai siapa dan di mana, kami tak bisa sampaikan. Karena sifatnya rahasia. Laporan lebih ke tumpang tindih dan pemanfaatan, bukan soal lahan kosong,” sebut Kasna.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan laporan itu dibawa ke ranah penyelidikan, menurut Kasna bisa saja terjadi. Selama di laporan itu ada indikasi perbuataan melawan hukum dan memiliki data yang lengkap serta pasti.
“Selama ada indikasi dengan data pasti, itu tak menutup kemungkinan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta