Jumat, 29 November 2024
spot_img

Pemko Batam Usulkan 1.982 PPPK dan 86 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

Berita Terkait

spot_img
Penyerahan SK PPPK Guru di lingkungan Pemko Batam beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam kembali mengusulkan formasi untuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan kebutuhan formasi di Batam masih banyak. Saat ini terdata kurang lebih 2 ribu pegawai yang belum lolos PPPK. Sehingga usulan tahun ini tetap prioritas untuk mereka.


Pemerintah Kota Batam, sudah mengirimkan usulan kebutuhan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara untuk Formasi tahun 2024, pengadaan ASN pada formasi tahun 2024, Senin (30/1).

Baca Juga: Bisa Habis Rp 1,5 Miliar, Caleg yang Ingin Terpilih dengan Praktek Money Politics

Jefridin menjelaskan PPPK khusus bagi pelamar Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam, sedangkan CPNS untuk pelamar umum.

Pemerintah Kota Batam menyampaikan calon ASN yang diusulkan berjumlah 2.386 formasi untuk Tahun 2024.

Ia merinci usulan ASN atau PPPK terdiri dari PPPK Tenaga Guru 251 Formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 67 Formasi, PPPK Tenaga Teknis 1.982 Formasi.

“Khusus PPPK teknis ini terdiri dari 2 Jenis yaitu, PPPK Jabatan Fungsional Teknis, dan PPPK Jabatan Pelaksana,” sebut Jefridin.

Selain PPPK, Pemerintah Kota Batam juga mengusulkan CPNS sebanyak 86 formasi. Untuk CPNS 2024 ini dikhususkan bagi mereka yang non pegawai di lingkungan Pemko Batam.

Baca Juga: Korban Penipuan Modus Online Shop di Sekupang Tenyata 8 Orang, Begini Cara Pelaku Beraksi

“Ini usulan kita. Kalau formasi yang disetujui tetap menunggu dari putusan pusat. Untuk usulan boleh saja sebanyak mungkin. Namun keputusan formasi yang diberikan tetap menunggu dari pusat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan kebutuhan formasi masih didominasi oleh tenaga guru.

“Sudah banyak yang diangkat menjadi PPPK. Jadi usulan kami tetap prioritas mereka yang honorer. Kami juga mendorong tenaga honorer untuk melengkapi syarat seperti menyelesaikan pendidikan mereka, agar bisa memenuhi verifikasi syarat PPPK,” ujarnya.(*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update