Minggu, 17 November 2024

Pemko Batam Kembali Alokasikan Dana Bergulir Senilai Rp 10,5 Miliar, UMKM Bisa Pinjam hingga Rp 150 Juta

Berita Terkait

spot_img
Pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam memperlihatkan produk produk UMKM di Gedung Pusat Layanan Umum Terpadu (PLUT) Batam. (F Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUM) Kota Batam menyiapkan alokasi anggaran dana bergulir Rp 10,5 miliar untuk tahun 2024 ini. Masyarakat terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Batam dapat memanfaatkan program ini untuk pengembangan usahanya. Terlebih, pemerintah memberikan tawaran kenaikan jumlah pinjaman serta tenor atau periode pengembalian pinjaman.

Kepala DKUM Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, mulai tahun ini dana bergulir kembali berada di bawah instansinya, setelah sebelumnya dana bergulir ini berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Batam.

”BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) dana bergulir sudah sama kami mulai tahun ini. Jadi, bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman bisa ke kantor di Sekupang. Namun, sekarang kami masih menunggu Perwako untuk syarat dan ketentuan penyaluran dana bergulir ini,” jelas Hendri, Kamis (1/2).

Baca Juga: Wali Kota Batam Muhammad Rudi Beri Dukungan Untuk Kemerdekaan Palestina

Perwako nanti akan mengatur syarat dan ketentuan terkait penyaluran dana pinjaman. Dana bergulir ini diperuntukkan bagi pelaku usaha untuk membantu permodalan. Tahun lalu, bunga yang diberikan flat.

”Teknisnya di UPT Dana bergulir,” sebutnya.

Kepala UPT Pengelolaan Dana Bergulir BPKAD Kota Batam, Zulfahri, menjelaskan, ada beberapa hal baru dalam penyaluran dana bergulir tahun ini.

Dalam Perwako akan diatur mengenai besar dana yang bisa dipinjam, dan tenor pembayarannya. Tahun lalu, untuk usaha mikro besar dana yang dipinjamkan Rp 100 juta, dan tahun ini menjadi 150 juta.

”Tenor yang sebelumnya 3 tahun menjadi 15 tahun. Jadi, ditambah nilai pinjaman dan jangka waktu pembayarannya,” sebutnya.

Zul menjelaskan untuk bunga pinjaman masih sama dengan ta­hun lalu yaitu 4 persen (flat). Saat ini, penyaluran belum bisa dilakukan, karena masih menunggu Perwako soal dana bergulir ini.

Baca Juga: 34.592 Kepala Keluarga di Batam Terima Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah

Terkait jaminan pinjaman, pemerintah Kota Batam masih menerapkan syarat yang sama dengan tahun lalu, yaitu sertifikat bangunan.

Ia menjelaskan, secara umum Pemko Batam berupaya memberikan bunga pinjaman yang lebih rendah dari bank lainnya. Karena sudah dalam proses berpindah ke syariah atau biaya sewa yang disepakati.

Ia berharap, kehadiran dana bergulir ini bisa membuat sektor UMKM Batam berkembang. Menurut Zul, tahun ini usulan pinjaman berkemungkinan lebih banyak. Hal ini karena membaiknya sektor perekonomian, pariwisata, dan pelaku usaha lainnya, akan berpengaruh terhadap angka pinjaman.

”Bisa jadi nasabah yang me-ngusulkan pinjaman lebih banyak,” sebutnya.

Sektor yang paling banyak mengajukan pinjaman masih didominasi dari sektor usaha makanan, kerajinan tangan atau aksesoris, hingga pengusaha kos-kosan.

”Kalau prosesnya, cepat. Asalkan syaratnya dipenuhi,” imbuhnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update