batampos– Pengelolah Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang rencana akan menaikan biaya pemakaman sebesar Rp 150 ribu pada bulan Februari ini. Jika tarif baru ini diberlakukan maka biaya pemakaman akan awal naik jadi Rp 750.000 untuk pemakan jenazah yang memiliki surat kematian dan Rp 1.500.000 untuk jenazah yang tidak memiliki surat kematian.
Yayasan Khairul Umma Madani selalu pengelolah pemakaman umat Muslim di TPU Seitemiang mengklaim kenaikan tarif pemakaman, karena ada penyesuaian upah penggali makan dan juga kenaikan harga material pembuatan makam.
Seperti diketahui TPU Seitemiang khusus untuk umat Muslim saat ini sudah menggunakan lahan makam baru bekas lahan pemakaman korban COVID-19. Lahan ini masih berupa perbukitan dan perlu pematangan terlebih dahulu untuk digunakan. Pengelolah mengeluarkan anggaran sendiri untuk mematangkan lahan tersebut sehingga berencana akan menaikan biaya pemakaman baru dalam bulan ini.
BACA JUGA: Registrasi Ulang Makam di TPU Seitemiang Gratis, Yayasan Khairul Umma Diserbu Ahli Waris
“Sudah kita perhitungkan semua. Baiknya cuman Rp 150 ribu dari besaran biaya sebelumnya, ” kata Sekretaris Yayasan Khairul Umma Madani Jailani.
Sedangkan untuk iuran tahunan pemakaman yang harus dibayar ahli waris tetap diangka Rp 150 ribu. Saat ini layanan pemakaman sudah berjalan lancar adanya karena sudah menggunakan lahan baru. Tidak seperti tahun sebelumnya dimana pengelolah kewalahan menerapkan sistem makam sisip karena kehabisan lokasi makam. Lahan baru ini cukup luas namun harus didahului dengan pematangan. Lokasinya bagian belakangan pemakaman lama. (*)
Reporter: Eusebius Sara