batampos – Tim Gabungan dari Polda Kepri, POM TNI AU, AL, dan AD, serta Bea Cukai kembali merazia 4 lokasi Tempat Hiburan Malam (THM). Hasilnya, petugas menemukan 18 minuman alkohol ilegal dan 6 pengunjung positif narkoba.
Adapun lokasi razianya di Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
”Seluruh minuman ditarik ke Mapolda Kepri untuk penelitian lebih lanjut. Tidak ada pelimpahan ke kami (BC Batam),” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Rizki Baidilah, Minggu (11/2).
Rizki menambahkan, untuk detail maupun sanksi terhadap tempat hiburan tersebut seluruhnya ditangani oleh Mapolda Kepri. ”Polda yang lead (memimpin). Untuk detailnya silahkan ke teman-teman kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Libur Usai, Antrean Daftar IMEI Kembali Mengular di Pelabuhan Batamcenter
Sementara Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Tujuannya, untuk memberantas penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di Kota Batam.
“Sekaligus kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai,” katanya.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Temukan 18 Botol Minuman Alkohol Ilegal
Dony menyatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. Ia berharap, seluruh pihak di Kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari narkotika.
“Tidak lupa juga, kami berharap kepada masyarakat Kepri terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kami agar bersih dari lingkup peredaran narkotika,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri