Minggu, 1 Desember 2024

Diancam Jukir, Dishub: Kalau Diancam Itu Sudah Bisa Lapor Ke Polisi

Berita Terkait

spot_img
Jukir liar mengutip uang parkir di pasar kaget di Simpang Tobing, Batuaji, Kamis (8/2). Selain tak sesuai ketentuan, sejumlah jukir juga balik marah ke pengendara ketika diminta karcis. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Polemik ketersedian karcis parkir untuk parkir tepi jalan masih terus muncul. Masyarakat kecewa karena kenaikan tarif tidak disejalankan dengan pelayanan, terutama ketersediaan karcis parkir.

Pemilik kendaraan, Agus menuturkan kenaikan 100 persen sangat terasa berat, apalagi jukir tidak bisa memberikan karcis sebagai bukti transaksi parkir.


“Kalau 5 kali parkir itu sudah Rp20 ribu yang dikeluarkan. Kalau masuk ke kas daerah tidak masalah. Ini hanya minta karcis saja, mereka bilang habis, jadi apa yang harus dipegang jadi bukti kalau memang uang itu disetorkan untuk pembangunan daerah ini,” kata dia, Senin (12/2).

Selain itu, pemilik kendaraan juga dihadapkan dengan etika jukir. Dishub sampaikan jika tidak ada karcis, tidak usah dibayar. Di lapangan pemilik kendaraan dihadapkan dengan ancaman atau pandangan sinis dari jukir.

Baca Juga: Jukir: Kutandai Mobil Kau !

“Mereka enak bilangnya. Kami di lapangan yang parkir ini yang kesulitan. Harusnya bisa seperti di mall, kita masuk, ada karcis, dan kita pulang tinggal bayar. Kalau begitu kan aman dan nyaman bagi kedua belah pihak,” ucapnya.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan persoalan karcis tidak ada masalah. Selama masa ini hasil pantauan koordinator di lapangan, tidak ada jukir yang kesulitan dapat karcis.

“Sebenarnya kalau karcis habis bisa minta ke korlapnya langsung. Jadi tidak ada masalah harusnya,” imbuhnya.

Salim menegaskan jika memang masyarakat mengalami tindakan kurang menyenangkan misalnya pengancaman atau tidak dapat karcis, bisa melaporkan.

“Kalau diancam itu sudah bisa lapor ke polisi, dan ada hukumannya. Kalau dari Dishub hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kalau ada bukti dan lainnya akan sangat baik, sebagai bukti dari tindakan tersebut,” terangnya.

Ia mengatakan akan turun ke lapangan untuk mengawasi jalannya jukir di lapangan. Untuk jukir yang di luar dishub atau liar akan ditindak langsung tegas. Karena mereka bertindak ilegal.

“Tim sudah dibentuk, nanti akan langsung turun. Untuk menertibkan berdasarkan aduan yang kami terima ini,” tambahnya. (*)

Reporter : Yulitavia

spot_img

Update