batampos – Keluhan masyarakat Batuaji dan Sagulung akan panti pijat yang melayani pijat plus-plus belum juga ditanggapi instansi pemerintah terkait. Padahal panti pijat yang cukup menjamur di Batuaji dan Sagulung ini umumnya menyajikan layanan plus-plus. Urut tradisional hanya kedok saja sebab didalamnya membuka layanan prostitusi.
Keluhan masyarakat ini sangat beralasan sebab tidak saja menyaksikan langsung bagaimana pekerja wanita di panti pijat yang merayu siapa saja yang lewat tapi juga penampilan para pekerja yang terkesan seksi dan sensual. Mengenakan pakaian mini mereka akan menggoda para pria yang lewat dengan kata “Mampir Bang”.
Batam Pos yang mendatangi lokasi panti pijat di sekitar pasar Melayu, Batuaji, Selasa (13/2) siang mendapati banyak wanita seksi yang dikeluhkan kaum ibu-ibu ini nongkrong depan massage. Mereka pun menggoda dan meminta untuk mampir.
“Gerimis gini enaknya dipijat, Bang, ” goda seorang wanita dari dalam lokasi panti pijat.
Shintia, warga Bukit Tempayan yang akses keluar masuk rumahnya harus melewati lokasi dengan ruko massage pasar Melayu ini mengaku sangar risih dengan keberadaan panti pijat tersebut. Dia kuatir anak lajangnya ataupun sang suami yang setiap hari melintas di lokasi panti pijat itu tergiur dengan godaan para wanita pemijat tadi.
“Risih sekali. Anak dan suami setiap hari lewat sini. Kuatir terpengaruh pula nanti. Malam sampai tengah malam mereka beroperasi. Udah kayak kafe bunyi musiknya, ” ujar Shintia.
Selain panti pijat kawasan yang sama juga menjamur dengan kafe remang-remang yang juga menyuguhkan layanan prostitusi. Pekerja umumnya wanita mudah yang mengenakan dandanan seksi.
“Yang kalau udah begitu penampilan nya mau apa lagi kalau bukan mencari pelanggan. Tolonglah ini diperhatikan, karena di lingkungan tempat tinggal masyarakat, ” ujar Siska, warga lainnya.
Sebelumnya kepala BPM PTSP Kota Batam Reza Khadafi mengaku panti pijat plus-plus dan kafe remang-remang yang dikeluhkan masyarakat ini dipastikan tidak berizin. Sehingga perlu penindakan dari pihak penegak Perda salam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja. (*)
Reporter : Eusebius Sara