batampos – Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, ada berbagai problem TPS di Batam.
Dari laporan yang didapatnya, ada 7 permasalahan yang didapat oleh KPU Kepri.
“Ditemukan surat suara yang sudah tercoblos di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam,”kata Indrawan.
Atas temuan itu, petugas KPPS menggantikan surat suara tercoblos itu dengan surat suara yang baru.
Baca Juga: Ketua KPU Kepri: 10 Hari Lagi Pemungutan Suara Lanjutan TPS di Batam
Lalu, di TPS 10 Bukitjodoh, Sei Panas, terdapat kekurangan 100 lembar surat suara presiden. Selain itu, juga terdapat kekurangan surat suara presiden TPS 17 dan TPS 12 Duriangkang, Kota Batam.
Kekurangan surat suara juga terdapat di TPS 002 Pulau Subang Mas, sebanyak 100 lembar. Permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke PPS, PPK dan KPU Kota Batam.
Di 8 TPS di Batuselicin, Lubukbaja, ditemukan permasalahan berupa tidak adanya surat suara DPRD Provinsi. Atas permasalahan ini, KPU Kota Batam akan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Baca Juga: KPU Batam Memutuskan PSL di 7 TPS Lubukbaja
Sementara itu di TPS 84 Komplek Cipta Persada, Buliang, Batam, sekitar 10 orang pemilih yang memaksa untuk melakukan pencoblosan di TPS, hanya dengan membawa surat undangan tanpa membawa KTP.
Sehingga pemilih tersebut tidak diperbolehkan mencoblos. Namun, di pukul 09.00 WIB, di TPS 83 Komplek Cipta Persada, Buliang, kelompok pemilih tersebut juga mengunjungi TPS dan memaksa untuk mencoblos namun tetap ditolak oleh petugas di TPS.
Di TPS 027 Kampung Seraya, Batuampar, telah terjadi aksi penolakan dari warga setempat terkait status domisili atau tempat tinggal KPPS yang bertugas di TPS tersebut. Warga beralasan ketua KPPS bukan berasal dari warga Batuampar. (*)
Reporter: YULITAVIA