batampos – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim menjelaskan tujuan kenaikan tarif parkir untuk mendongkrak penerimaan daerah melalui retribusi parkir. Awal bulan Dishub berhasil surplus untuk target bulanan. Dishub menargetkan Rp450 juta, dan sudah tercapai Rp514 juta.
Tahun ini, ia menargetkan Rp15 miliar retribusi parkir tepi jalan. Jika dirinci, untuk memenuhi target tersebut, Dishub harus bisa mendapatkan kurang lebih Rp1,2 miliar setiap bulannya.
Menjawab hal itu, Salim mengungkapkan target bulanan selalu dievaluasi. Awal bulan ini target Rp450 juta dan berhasil tercapai target Rp514 juta. Menurutnya, awal bulan ini penerimaan belum semua mengalami kenaikan, dan masih dalam tahap evaluasi.
Baca Juga:Â Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Pemilu? Bisa Diperpanjang di Polresta Barelang Hari Ini
“Penerimaan Februari ini baru bisa kita lihat, karena sudah ada kenaikan seperti ritel modern. Baru bisa terlihat pergerakan dari kenaikan tarif parkir ini,” imbuhnya.
Mengenai perlayanan parkir yang masih dikeluhkan, ia berencana turun dan menyisir lokasi dalam pengawasan terhadap jukir ilegal.
“Selesai pemilu ini kami turun. Nanti akan kami infokan,” ujarnya.
Terkait evaluasi atau pembatalan kenaikan tarif parkir, menurut Salim hal tersebut tidak bisa diputuskan sendiri. Kesepakatan kenaikan sudah disepakati antara DPRD dan Pemko Batam.
Baca Juga:Â Dugaan Korupsi BPJSTK di Batam Masih Menunggu Angka Kerugian dari BPK
Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menilai parkir tidak ada mengalami perubahan, meskipun sudah rapat bersama. Ia meminta penundaan kenaikan parkir tepi jalan, dan evaluasi segera dilaksanakan, karena keluhan terus muncul.
“Yang karcis lah, jukir liar lah, pelayanan jukir yang buat tak nyaman lah. Belum lagi realisasi target yang rendah, padahal potensi bisa capai Rp 35 miliar. Setahun hanya mampu Rp4,6 miliar, dan selalu tidak capai target beberapa tahun belakangan ini,” beber Udin. (*)
Reporter: Yulitavia