Selasa, 26 November 2024

Berkendara di Jalan Sudirman, Warga Batam Diminta Kuraingi Kecepatan

Berita Terkait

spot_img
Personel Satlantas Polresta Barelang menunjukkan plang peringatan berkendara yang dipasang di Jalan Sudirman. F.Viktor untuk Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang memasang plang peringatan hati-hati berkendara di Jalan Sudirman. Pemasangan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Total ada dua plang yang dipasang. Lokasinya mengambil titik rawan kecelakaan, yakni di depan Imperimun dan di depan SPBU Sukajadi.


“Untuk saat ini ada dua plang. Ada beberapa plang lagi yang akan di pasang,” ujar Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean.

Baca Juga: Karyawan Pabrik Plastik Tewas Tertimpa Mesin Produksi

Dalam plang tersebut bertuliskan daerah rawan kecelakaan dan memperingati pengendara untuk lebih berhati-hati dengan mengurangi kecepatan.

“Hati-hati dijalan, utamakan keselamatan. Ingat keluarga menunggu di rumah,” katanya.

Diketahui, angka kecelakaan tahun 2023 di Batam meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu terjadi 776 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 93 orang.

Untuk korban luka berat 148 orang, luka ringan 862 orang dan kerugian material mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca Juga: Februari Baru Berjalan 2 Minggu, 367 Kasus Perceraian Menunggu di Pengadilan Agama Batam

“Kecelakaan di Batam ini didominasi faktor manusia atau kelalaian. Maka kesadaran keselamatan berkendara itu sangat penting,” kata Viktor.

Viktor menjelaskan faktor manusia tersebut seperti tidak berhati-hati dalam berkendara, dan hilang konsentrasi.

“Faktor ini kita ketahui setelah melakukan olah TKP. Seperti hilang kendali dan menabrak pembatas jalan, atau pohon,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update