Selasa, 26 November 2024

DPRD Batam Nilai Potensi Kebocoran Pendapatan dari Parkir Semakin Besar

Berita Terkait

spot_img
Seorang juru parkir mengatur kendaraan yang akan keluar dari area parkir dikawasan Greenland Batamcenter, Senin (11/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menilai Dinas Perhubungan gagal memenuhi kesepakatan bersama soal kenaikan tarif parkir, yang sudah berjalan satu bulan ini.

Ketidaknyamanan soal kenaikan tarif parkir dan pelayanan juru parkir masih jauh dari harapan. Sesuai dengan kesepakatan bersama saat rapat bersama, Dishub diberikan waktu dua pekan untuk menyediakan stiker berlangganan, dan itu gagal karena stiker belum kunjung ada.


“Alasannya masih dalam percetakan. Padahal mereka janji Februari ini bisa memenuhi arahan dari DPRD Batam. Karena banyaknya keluhan soal kenaikan tarif dan ketersediaan karcis parkir,” kata Udin, Jumat (16/2).

Selanjutnya, mengenai penundaan kenaikan tarif yang sudah disampaikan. Saat rapat pihaknya meminta pelayanan parkir dibenahi terlebih dahulu. Meskipun parkir hanya Rp2 ribu kalau karcis tidak ada, itu akan menimbulkan keresahan, dan potensi kebocoran makin besar.

Baca Juga: Jumlah Kendaraan di Batam Tembus 1,5 Juta Unit, Tertinggi di Kepri

“Kalau mobil Rp4 ribu, dan itu lebih besar lagi potensi lost penerimaan daerah. Dari soal karcis saja mereka sudah menunjukkan ketidakmampuan. Jukir juga kalau gak diminta gak dikasihnya karcis. Padahal itu wajib,” tegas Udin.

Selanjutnya adalah penerapan digitalisasi pada penarikan parkir. Dishub sebelumnya juga berjanji akan berupaya menekan kebocoran dengan digitalisasi atau non tunai. Hingga kini, Udin menyebutkan belum ada tampak realisasi dari janji-janji tersebut.

“Sangat mengecewakan. Saya sebagai anggota badan anggaran (Banggar) DPRD nilai ini sudah kegagalan, dan kebijakan yang tergesa-gesa. Mau nambah penerimaan, malah potensi lost yang semakin menganga,” jelasnya.

Jika melihat target Rp15 miliar tahun ini, ia tetap pesimis Dishub bisa memenuhi target tersebut, dengan sistem yang sama seperti tahun 2023 lalu. Parkir tepi jalan ini, menurut Udin berpotensi lebih besar dari pada pajak parkir.

Baca Juga: Ada Pasar di Tengah Hutan Batam, Pakai APBN Senilai Rp 2,5 Miliar

“Titik parkir banyak, tarif retribusinya naik. Tapi pelayanan tak berubah. Dari tahun ke tahun soal karcis saja tidak selesai. Yang jadi catatan adalah selama ini tak pernah capai target. Itu saja,” tegas Udin.

Ia meminta Dishub Batam membenahi sistem parkir di Batam. Sebelum menerapkan kenaikan tarif diterapkan. Hingga kini, pihaknya masih tidak setuju kenaikan tarif. Hal yang terlihat saat ini adalah potensi kebocoran yang semakin besar.

“Mereka ambil setoran itu berdasarkan karcis. Kalau karcisnya yg sobek hanya 10 lembar, sedangkan potensi ada 50 lembar karcis, artinya kebocoran itu makin bertambah,” ungkap Fraksi PDIP ini.(*)

 

Reporter : Yulitavia

spot_img

Baca Juga

Update