batampos – Praktek perjudian beli angka togel atau sie jie kembali tren di wilayah Batuaji dan Sagulung. Tidak seperti sebelumnya yang dibeli secara manual melalui rekapan sang bandar, praktek perjudian ini kini dilakukan secara online melalui aplikasi media sosial.
Siapa saja bisa dengan mudah menjelajahi aplikasi-aplikasi perjudian ini tanpa harus verifikasi umur sang pengunjung. Anak dan remaja juga bisa. Aplikasi atau situs judi online ini beragam macam termasuk jual beli angka togel tadi.
Salah satunya yang mudah ditelusuri adalah situs 4d. Dimana pengunjung bisa membeli togel dengan beragam harga mulai dari Rp 1.000 dan berlaku kelipatan yang tak ada batasnya.
Baca Juga:Â Perangi Kejahatan Siber, Polri Siapkan Pasukan Siber Tangguh
Banyak masyarakat yang disesatkan dengan aplikasi atau situs perjudian yang bebas berseliweran di media sosial dan internet ini.
Saat praktek perjudian ini masih dilakukan secara manual polisi sering ungkap. Bandar hingga pelaku perekapan sering di tangkap dan dipenjara. Namun karena dilakukan secara online praktek perjudian tebak angka ini sulit dilacak.
Namun demikian besar harapan masyarakat agar ini ditertibkan karena memang menyasar semua umur termasuk anak-anak. Tidak sedikit anak-anak yang terjebak di dalam perjudian online ini.
Nina, pelaku UMKM di kawasan Pasar Fanindo misalkan merasakan dampak dari praktek judi online ini belum lama ini. Tabungan sekitar Rp 4 juta lewat melalui aplikasi mobile banking karena ulah putranya yang duduk di bangku SMP.
Baca Juga:Â Drop Off 15 Menit, Bapenda Sebut Berdampak Bagi Penerimaan Pajak Parkir
Putranya sering menggunakan ponselnya untuk melakukan transaksi pembelian angka togel. Tabungan sang ibu dipindahkan ke aplikasi Dana oleh sang anak untuk keperluan judi onlinenya.
“Seminggu yang lewat baru saya sadar kalau udah terkuras tabungan saya. Anak saya pakai untuk judi online. Ada yang beli chip ada yang untuk beli togel melalui aplikasi Dana. Mungkin dia intip PIN Mobile Banking saya sehingga dipindahkan ke aplikasi Dana nya untuk top up dan berjudi” kata Nina.
Untuk itu dia berharap peran aktif pemerintah untuk menertibkan semua praktek perjudian yang Berseliweran di media sosial saat ini. (*)
Reporter: Eusebius Sara