batampos – Dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2024 pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang tidak luput dari Capaian kinerja tahun 2023. Dimana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 sebesar Rp. 8.538.182.000, Imigrasi Belakang Padang berhasil menyerap anggaran hingga Desember 2023 sebanyak 99.60% atau Rp. 8.503.721.118. DIPA direalisasikan dalam berbagai kegiatan Teknis Keimigrasian maupun Fasilitatif Keimigrasian.
Selain penyerapan DIPA Tahun 2023, penyampaian capaian kinerja juga meliputi data informasi pelayanan penerbitan paspor, izin tinggal keimigrasian, data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan penegakan hukum keimigrasian. Tahun 2023, target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Belakang Padang Rp 1.732.100.000, dan berhasil mencapai penerimaan PNBP 2023 Rp 4.134.292.013.
“Atas upaya dan kerja kerasnya selama tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang memperoleh beberapa penghargaan dan apresiasi. Diantaranya Peringkat ke 3 Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik Semester I Tahun Anggaran 2023 kategori pagu Sedang (Pagu 6-16 M) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Batam,” ujar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Arsi Aditya, Rabu (28/2) siang.
Selain itu, Imigrasi Belakang Padang juga mendapatkan penghargaan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau diantaranya Predikat I Atas Capaian Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2023 serta Predikat II Atas Capaian Pengelola Kehumasan dan Teknologi Informasi Terbaik Tahun 2023.
Mengawali tahun 2024, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, beserta jajaran melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2024. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang pada tanggal 15 Januari 2024. Telah terbentuk 6 area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang merupakan pilar pembentuk Zona Integritas dan memiliki tugas dalam pembenahan serta pengawasan melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik sehingga terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Keenam area perubahan yang telah terbentuk merupakan bagian dari Tim ZI (Zona Integritas) yang akan Menyusun dan mengkoordinasikan rencana aksi yang terukur dan memiliki target prioritas yang jelas dalam pembangunan Zona Integritas yang nantinya akan dilaksanakan dengan seluruh anggota unit kerja,” ucap Aditya.
Dengan adanya Komitmen bersama antara Pimpinan dan Pegawai dalam pembanguan ZI diharapkan mampu membantu pencapaian sasaran ZI, yaitu mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel serta meningkatkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat khususnya Belakang Padang. “Sayaberharap seluruhnya dapat tetap berkomitmen, disiplin dan mengedepankan sinergi serta kerja sama untuk mewujudkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menjadi unit pelayanan publik terbaik, ” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra