batampos – Realisasi penerimaan retribusi daerah dari sektor parkir tepi jalan sudah mulai menunjukkan hasil yang maksimal. Target Rp15 miliar, baru tercapai Rp1,7 miliar di bulan Januari dan Februari 2024 ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan di bulan kedua atau Februari ini capaian penerimaan daerah dari retribusi parkir tepi jalan sudah mencapai Rp1,7 miliar.
“Untuk saat ini per bulan penerimaan masih Rp500 juta. Perkiraan masih akan terus alami Peningkatan, karena belum semua yang sepakat menaikkan tarif, terutama parkir mandiri. Karena mereka masih melihat perkembangan pendapatan usaha mereka,” jelasnya, Senin (4/3).
Baca Juga:Â Dishub Batam Razia Juru Parkir Liar 3 Kali Seminggu
Salim menyebutkan penerimaan di bulan Februari ini kurang lebih Rp1,2 miliar. Untuk penerimaan retribusi ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Diharapkan di bulan Maret dan seterusnya bisa terus naik untuk penerimaan retribusi ini.
“Alhamdulillah, sudah ada dampak dari kenaikan tarif parkir ini. Kami akan terus optimalkan, jadi titik-titik parkir yang ada saat ini dimaksimalkan, begitu juga dengan penerapan teknologi yang masih berproses,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini berupaya untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan bagi masyarakat. Tim terpadu berhasil mengamankan kurang lebih 10 jukir liar.
“Hari ini kami rencanakan akan turun lagi. Kami akan intensifkan penertiban ini, agar tidak ada lagi jukir liar yang ganggu kenyamanan, dan terus menimbulkan kesan negatif terhadap parkir di Batam,” bebernya.
Salim menambahkan penerimaan retribusi daerah diharapkan bisa optimal dari tahun lalu. Berdasarkan data dari siepeda.go.id tahun 2023 lalu nilai penerimaan retribusi parkir tepi jalan hanya menyentuh Rp4,6 miliar dari target Rp15 miliar atau 30 persen.
“Itu yang sama kami harapkan, penerimaan retribusi berdampak dari kenaikan tarif parkir yang sudah ditetapkan awal tahun ini,” sebut mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi ini. (*)
Reporter: Yulitavia