Minggu, 1 Desember 2024

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural, 2 Pelaku Diamankan

Berita Terkait

spot_img
Polisi mengamankan dua pelaku penyelundupan dua orang PMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

batampos – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Karimun, Kepri.

“Modus yang digunakan para penyelundup terbilang nekat, yaitu dengan menggunakan kapal pompong jaring nelayan,” ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, Kamis (7/3).


Terungkapnya modus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI non prosedural atau melalui belakang dengan jalur tidak resmi di wilayah Karimun.

“Usai informasi tersebut tim melaksanakan pendalaman dan mapping di jalur pengiriman yang ada di perairan tersebut,” sebutnya.

Baca Juga: Dua Bulan, 446 PMI Dideportasi Lewat Batam

Pada Selasa (5/3) lalu didapatkan ciri-ciri kapal yang membawa PMI itu yang berada di depan perairan Karimun.

Kemudian tim dengan menggunakan speedboat melakukan pengejaran ke kapal tersebut dan berhasil menghentikan dan mengamankan kapal jaring nelayan beserta tekong dan Anak Buah Kapal (ABK), disamping itu tim juga berhasil menyelamatkan dua orang korban PMI non prosedural.

“Dua orang kami amankan yakni tekong dan ABK kapal, kami juga menyelamatkan dua orang korban PMI non prosedural,” ujarnya.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Marketing Ruko Oryza Hill di Tiban

Trisno melanjutkan dua orang pelaku dan dua orang PMI beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan awal oleh pelaku didapati keterangan bahwa para korban ini akan di pindahkan ke sebuah speed boat dengan mesin 40 PK dan langsung berangkat ke Malaysia,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bakal mendalami terhadap jaringan para pelaku pengiriman PMI non prosedural ini. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update