batampos – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri memburu pihak yang terlibat seperti penadah dalam kasus curanmor spesialis Kawasaki Ninja yang berhasil diungkap kepolisian. Dua orang pelaku curanmor yakni ED dan MZ, turut diamankan beserta tiga unit Kawasaki Ninja dan satu unit Honda MSX.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, mengatakan barang bukti yang diamankan ada empat unit motor dari beberapa titik di Kota Batam. Sebelum diamankan, empat unit motor ini masih dalam kendali para pelaku.
“Kalau pun nantinya dalam pemeriksaan dua pelaku ada pihak yang melakukan tindak pidana penadahan baik itu menerima, kami akan menangkap mereka,” ujarnya, Jumat (15/3).
Baca Juga: Maling Motor Ninja, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri
Sementara dari pemeriksaan kedua pelaku, tidak melakukan aksi berdasarkan pesanan. Namun mereka melihat motor Kawasaki Ninja memiliki nilai ekonomis tinggi maka mereka mengincar motor tersebut.
“Karena punya nilai tinggi maka mereka mengincar motor Kawasaki Ninja dan dalam pemeriksaan mereka sudah terbiasa dan sudah melihat ada pasarnya untuk memudahkan menjual motor ini,” kata dia.
Modus kedua pelaku dengan cara menggunakan satu set kunci T dan Y untuk merusak kunci kontak motor yang ditarget ini.
“Para pelaku kerap melancarkan aksi pada malam hari di setiap titik parkiran motor yang dianggap mereka tidak aman dan perumahan,” kata dia.
Baca Juga: Ini Penjelasan Psikolog tentang Banyaknya Prostitusi Anak di Batam
Kemudian lokasi penangkapan kedua pelaku di Simpang Dam dan sudah dilakukan tes urine bahwa keduanya negatif narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad, menambahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat segera ke Polda Kepri, dengan membawa STNK serta BPKB Asli kendaraan bermotor.
“Kami semua mengharapkan kerjasama dan komunikasi dari anda untuk bersama-sama berkolaborasi dalam proses pengungkapannya” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana