Senin, 20 Januari 2025

Kesal Kembali Diminta Berhubungan Sejenis, Alasan Petrus Bunuh Julven

Berita Terkait

spot_img
Petrus Halawa saat menjalani sidang di PN Batam, Jumat (15/3). F.Yashinta

batampos – Petrus Halawa hanya bisa menyesali perbuataanya karena telah menghabisi nyawa Julpen. Namun disisi lain, pria berusia 18 tahun ini merasa lega tak diganggu lagi oleh Julven dengan ajakan berhubungan intim.

Kemarin, Petrus Halawa duduk sebagai terdakwa pembunuhan di Pengadilan Negeri Batam. Agenda persidangan yakni menghadirkan saksi polisi penangkap hingga keterangan saksi.


Saksi polisi penangkap menjelaskan, terdakwa ditangkap karena adanya penemuan mayat di kawasan Gedung Sumatera Batamcenter pada bulan September 2023 lalu. Yang kemudian setelah ditelusuri, didapati terdakwalah sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Julven.

“Informasi dari terdakwa membunuh karena sakit hati. Mereka punya hubungan,” ujar saksi polisi.

Baca Juga: Polsek Bengkong Bubarkan Remaja yang Hendak Perang Sarung

Keterangan saksi polisi dibenarkan oleh terdakwa Petrus yang didampingi kuasa hukum Rano dan Leo. Namun Petrus menampik punya hubungan khusus dengan korban.

“Saya tak pacaran dengan dia. Saya normal,” bantah Petrus.

Dijelaskannya, ia berkenalan dengan Julven pada awal September 2023. Dimana saat ia bekerja diminta nomor hape oleh korban. Terdakwa mengaku menolak, namun korban tetap ngotot ingin nomor ponselnya.

“Saya tak mau kasih, tapi dia minta terus. Di bilang saya sombong, dan dia ada perlu,” ujar Petrus di depan majelis hakim David P Sitorus, serta hakim anggota Benny Dharma Yoga dan Monalisa.

Malam harinya, Petrus mengaku di-chat oleh nomor tak dikenal yang ternyata adalah korban. Komunikasi yang awalnya kaku, akhirnya mencair hingga korban mengirim video syur sejenis kepada terdakwa.

“Dia kirim video homo, lalu tanya saya sange. Saya bilang apa-apaan ini? Saya kenal dengan dia baru satu minggu,” akunya.

Baca Juga: Kenakalan Remaja Masih Dikeluhkan, Warga Curhat kepada Kapolresta Barelang

Meski begitu, saat korban mengajak keluar, Petrus pun mengiyakan. Hingga keduanya pergi ke hotel untuk melakukan hubungan terlarang.

“Saya ditawari duit, saya mau karena itu. Saya normal pak. Awalnya dia yang mau sodomi saya, saya bilang tak mau. Lalu dia minta saya yang sodomi dia,” sebutnya.

Setelah hubungan itu, Petrus mengaku sangat menyesal. Yang kemudian tak mau merespon panggilan korban lagi. Namun ternyata korban mendatangi tempat kerjanya. Hal itu akhirnya membuat cemoohan teman-temannya.

“Saya malu, dia minta lagi. Datang ketempat kerja. Karena itu saat dia ajak jalan saya bawa pisau,” sebut Petrus.

Di perjalanan, keduanya sempat makan, yang kemudian mengarah ke Gedung Sumatera Expo. Disana korban meminta kembali berhubungan, yang kemudian ditolak oleh terdakwa.

“Dia sempat ajak saya main lagi, saya tolak. Saya keluarkan pisau dan tusuk dia. Tapi dia melawan, kemudian lehernya ketusuk juga,” sebutnya.

Pengakuan terdakwa tak lantas membuat majelis hakim percaya. Menurut hakim David, kaum sejenis pastinya mengincar orang yang arah kesitu juga.

“Pasti kamu punya grup LGBT. Alasanmu tak masuk akal,” timpal hakim David.

Baca Juga: Pengungkapan Curanmor Kawasaki Ninja Berlanjut, Penadah Bakal Disikat

Hingga selesai sidang berlangsung, terdakwa tetap membantah tuduhan tidak normal. Bahkan ia tak punya grup sejenis. Usai mendengar keterangan terdakwa sidang pun ditunda hingga pekan depan dengan agenda tuntutan

Usai sidang, Petrus mengaku membunuh karena sakit hati diminta berhubungan. Padahal ia normal dan memiliki pacar yang sudah satu tahun menjalin asmara.

“Saya normal, punya pacar. Tapi dia ganggu saya terus, dia ke tempat kerja. Saya malu karena diliatin kawan-kawan.Tapi saya menyesal sudah membunuh,” sebutnya sembari berjalan ke ruang sidang. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update