Kamis, 14 November 2024

Jadwal Pelayanan Disdukcapil Batam Selama Ramadan

Berita Terkait

spot_img
Warga ramai di kantor Dinas Kependudukan Kota Batam saat akan mengurus surat admistrasi kepaendudukan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos  – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam pada bulan Ramadan 2022 telah ditetapkan Wali Kota Batam. ASN hanya akan bekerja sekitar tujuh jam dalam satu hari kerja.

Hal ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1445 H/2024H di Lingkungan Pemko Batam.

Jam kerja ASN akan dibagi 2 yakni bagi perangkat daerah yang memberlakukan 5 hari kerja dan 6 hari kerja.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Heryanto, mengatakan, pada bulan Ramadan, pelayanan di Disdukcapil batam menerapkan 5 hari kerja dalam satu minggu.

Pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Durasi tersebut dikurangi waktu istirahat setengah jam dan berlaku pada hari Senin sampai Kamis.

Baca Juga: 12 Nasabah UMKM Ajukan Bantuan Permodalan

Sementara, pada hari Jumat, ASN bekerja sejak pukul 08.00 hingga 15.30 dengan waktu istirahat sekitar 1 jam, yakni pada pukul 11.30 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

“Ya, kami berlakukan 5 hari kerja, ” ujarnya, Senin (18/3).

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan seluruh pegawai dilingkungan Pemko Batam untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama Ramadan meski jam kerja disesuaikan.

“Jam kerja selama Ramadan ada penyesuaian, namun kinerja dan pelayanan tetap harus berikan yang terbaik,” pesan Rudi.

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam masuk pada Hari Senin-Kamis masuk pada pukul 08.00 hingga 15.00 dan waktu istirahat dari pukul 12.00-12.30. Kemudian, pada Hari Jumat masuk pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Baca Juga: Dinas CKTR Pastikan Pembangunan Tower di Sagulung Bermasalah

Selanjutnya, bagi perangkat daerah memberlakukan 6 hari kerja yakni Senin-Kamis dan Sabtu masuk pada pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat yakni pukul 12.00-12.30.

Kemudian Hari Jumat masuk pukul 08.00-14.30 dengan waktu istirahat 11.30 hingga pukul 12.30.

Di kesempatan itu, Wali Kota mengajak seluruh pegawai selain fokus beribadah, juga terus memberikan kinerja terbaik. “Semoga apa yang dilakukan dinilai ibadah, berikan pelayanan prima,” pesan Rudi. (*)

spot_img

Update