batampos – Polresta Barelang menggerebek judi online di apartemen Sky Garden, Baloi dan apartemen Happy Greentown. Ada berbagai barang bukti diamankan, mulai dari belasan unit komputer, 40 ponsel, yang serta 2 roter wifi.
Selain itu, polisi menangkap 12 orang tersangka. Satu berperan sebagai pengelola dan 11 orang selaku telemarketing
Pengakuan tersangka, judi online yang afiliasi dengan server di Kamboja ini dalam sebulan bisa meraup omzet sebesar Rp 2,5 miliar.
Baca Juga:Â Polisi Gerebek Server Judi Online di Batam, Sebulan Beromset Rp 2,2 Miliar
“Tapi kami masih telusuri, bisa jadi lebih besar dari itu,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Rabu,(20/3/2024) siang.
Ia juga membenarkan kalau dua markas judi online di Batam ini berada di dua apartemen, yakni Apartemen Sky Garden di Baloi dan Apartemen Happy Greentown di Bengkong.
Laman judi online yang digerebek polisi yakni www.boscuan89.com. Judi online yang digerebek Polresta Barelang ini, berafiliasi dengan jaringan Kamboja. Hal itu terungkap dari pengungkapan Polresta Barelang, server judi online tersebut ada di Kamboja.(*)
Reporter: M.Nur