Selasa, 26 November 2024

Lebih 50 Persen Kecelakaan Kerja di Batam Justru Terjadi di Jalan Raya

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Angka kecelakaan kerja di Batam kerap terjadi setiap tahunnya. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrai Provinsi Kepri wilayah Batam, sepanjang tahun 2024 ini atau Januari hingga Februari 2024 terdapat 1.028 kasus kecelakaan kerja.

Kepala UPTD Ketenagakerjaan wilayah Batam Jefriyanto menyebutkan lebih dari 50 persen kecelakaan kerja di Batam tersebut terjadi di jalan raya.


“Ya, ini data sampai Februari 2024 sudah ada 1.028 kasus kecelakaan kerja. Lebih dari setengahnya terjadi di jalan raya, baik pada saat akan berangkat kerja atapun pada saat pulang kerja,” ujarnya, Jumat (22/3).

Jefri menjelaskan, kecelakaan kerja yang tercatat oleh UPTD Ketenagakerjaan wilayah Batam meliputi dari kecelakaan kerja ringan sampai dengan cedera fatal (fatality) yang mengakibatkan pekerjanya meninggal.

Baca Juga: Ada Isu Kepindahan Amsakar ke Partai Lain, Begini Tanggapan Kamal

Terbaru dua orang pekerja di PT Sumber Samudra Makmur (SSM), Batu Ampar tewas tersengat listrik.

“Untuk totalnya di sepanjang 2024 ini ada 5 pekerja meninggal dunia, ” ucap Jefri.

Ia menjelaskan, Januari 2024 ini terdapat 570 kecelakaan kerja yang terjadi di Batam. Rinciannya, 422 korbannya adalah laki-laki sedangkan 149 korban lainnya ialah perempuan. Lalu 279 kecelakaan kerja itu terjadi tempat kerja, lalu 289 kasus terjadi di jalan raya dan satu kasus terjadi diluar kawasan kerja.

Selanjutnya di bulan Februari terdapat 458 kecelakaan kerja dengan rincian, 341 korbannya adalah laki-laki dan 113 korban lainnya adalah perempuan. Bila melihat kecelakaan kerja berdasarkan tempat, tercatat 221 kasus terjadi di tempat kerja, lalu 231 kasus terjadi di jalan raya serta dan kasus terjadi di luar

“Di Februari ini ada 4 pekerja meninggal dunia,” tuturnya.

Baca Juga: Zakat Fitrah 2024: Tertinggi Rp 50 Ribu, Terendah Rp 37,5 Ribu

Selain dari laka kerja karena lalu lintas, selanjutnya karena ada pihak tertentu seperti manajemen dan pekerja itu sendiri abai terhadap syarat-syarat keselamatan kerja. Bahkan, beberapa kasus perusahaan belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan suatu pekerjaan tertentu yang didalamnya tentu diatur juga tentang keselamatan kerja.

“Galangan kapal dan industri plastik beresiko tinggi dan rentan terhadap kecelakaan kerja ini,” tuturnya.

Bila dibanding kasus kecelakaan kerja sepanjang tahun 2023 lalu, tercatat ada sekitar 5.974 kecelakaan kerja. Dimana korban meninggal berjumlah 30 orang dengan rinciannya 28 laki-laki dan dua korban perempuan. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update