Jumat, 22 November 2024

Cara Pendaftaran Online Antrean Kendaraan Naik RoRo ke Sei Selari dan Kuala Tungkal

Berita Terkait

spot_img
Kendaraan mengantre menunggu giliran naik ke kapal roro di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur.

batampos – PT ASDP cabang Batam, Telaga Punggur telah membuka pendaftaran kendaraan mudik lebaran 1445 H untuk rute Sei Selari,Riau dan tujuan Kuala Tungkal,Jambi secara online.Tercatat sudah ratusan kendaraan roda empat yang mendaftar,hal ini disampaikan oleh General Manager PT ASDP Batam, Nana Sutisna.

“Sejak dibuka pada 18 Maret lalu sudah ada 784 kendaraan roda empat yang mendaftar dan terverifikasi oleh sistem dan sesuai jadwal keberangkatan mereka. Rute tujuan Kuala Tungkal ada 318 kendaraan, lalu rute Sei Selari ada 466 kendaraan,” ujar Nana kepada Batam Pos, Senin (25/3).


Nana mengatakan pendaftaran online ini dibuka sampai dengan 17 April 2024. Menurutnya ini bisa menekan kepadatan di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur sebab yang bakal berangkat sudah sesuai dengan jadwal yang di tetapkan.

“Iya pasti ini bisa mempermudah pengguna jasa yang ingin mudik lebaran,” katadia.

Untuk diketahui pendaftaran online ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat tujuan Sei Selari dan Kuala Tungkal. Sementara untuk roda dua pihaknya sudah menyiapkan satu kapal khusus untuk mengankut pelayaran.

“Kami sudah siapkan satu kapal khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua, terutama kondisi ini digunakan disaat kepadatan nantinya terjadi,”ujarnya.

Sementara untuk harga tiket mudik tidak ada kenaikkan, dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) belum ada pemberitahuan kenaikkan, artinya masih menggunakan tarif yang lama.

Bagi masyarakat yang ingin mudik dengan kapal roro ASDP bisa melalui nomor WhatsApp 0823-8656-5878.

Tata Cara Pendaftaran Online Antrean Kendaraan:

1. Hubungi nomor WhatsApp yang tertera, kemurian akan dikirimkan link formulir sesuai dengan lintasan yang memuat identitas sebagai berikut:

  • – No WhatsApp aktif
  • – Email
  • – Nomor polisi kendaraan
  • – Jenis dan merk kendaraan\
  • – Foto STNK
  • – Foto kendaraan
  • – Jenis kelamin
  • – Umur
  • – Alamat sesuai KTP
  • – Foto KTP
  • – Daftar penumpang kendaraan
  • – Bukti bayar PPN atau melampirkan foto SPPB/BPJ untuk kendaraan dengan fasilitas FTZ

Admin akan melakukan verifikasi dengan memperhatikan kuota antrean. Jika pendaftaran berhasil, pendaftar akan menerima total tagihan melalui WhatsApp atau email dalam kurun waktu 1×24 jam. Pastikan pendaftar melalukan pembayaran setelah mendapat konfrimasi. (*).

 

Reporter : Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update