Minggu, 2 Februari 2025

Polda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Untuk Narkoba di Kampung Aceh Maupun di Kepri

Berita Terkait

spot_img
Tim Gabungan TNI-Polri saat merazia Kampung Aceh. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Tim Gabungan TNI-Polri telah merazia Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk. Lokasi yang terkenal sebagai sarang peredaran narkotika ini, masih saja ditemukan aktivitas haram tersebut, meskipun sudah berulang kali digrebek.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, menegaskan komitmen Polda Kepri untuk menciptakan wilayah Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba.


“Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan toleransi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” tegasnya, Senin (1/4).

Baca Juga: Kampung Aceh Belum Bebas Narkotika, 22 Pengguna Narkotika Diciduk Tim Gabungan

Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung Operasi Antik Seligi 2024 dengan melaporkan segala informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

“Bersama-sama, kita dapat menciptakan Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba,” imbaunya.

Sebelumnya petugas tim gabungan sudah pernah menghancurkan sejumlah bangunan yang diduga digunakan tempat mengkonsumsi sabu.

Tim gabungan tersebut juga membangun posko terpadu untuk mengawasi lokasi tersebut dari peredaran narkotika.

Baca Juga: Kombes Agus Fajar Sutrisno, Mantan Kabid TIK Polda Kepri Jalani Sidang Kasus Narkoba

Diketahui, Tim Gabungan TNI-Polri kembali merazia Kampung Aceh, Mukakuning, Sei Beduk, Sabtu (30/3) malam. Hasilnya, petugas mengamankan 22 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.

Adapun 22 orang yang diamankan tersebut terdiri 18 laki-laki dan 4 perempuan. Kemudian barang bukti yang diamankan yakni bong sabu, senjata tajam, timbangan, dan hasil tes urine positif.

“Seluruh yang diamankan dibawa ke Polda Kepri,” tegas Dony. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update