batampos – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskum) Kota Batam menyediakan bantuan permodalan hingga Rp10 miliar bagi pelaku usaha di Batam.
Kepala Diskum Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan penyaluran bantuan permodalan sudah mulai berjalan. Bantuan permodalan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan iklim usaha kecil menengah, untuk terus bergerak dan maju.
Pemko Batam melalui UPT Dana Bergulir memberikan bunga flat sebesar 4 persen. Bantuan diberikan dalam jangka waktu yang lebih lama yakni 5 tahun atau 60 bulan.
Ia mengatakan pertumbuhan sektor UMKM dilaporkan naik lebih dari 20 persen. Jumlah pelaku usaha dan jenis usaha juga bertambah.
Iklim usaha di Batam didorong terus untuk bertumbuh. Bantuan permodalan tidak saja dari pemerintah, melainkan juga dari perbankan.
“Kami berharap penyerapan bantuan permodalan yang disiapkan Rp10 miliar bisa termanfaatkan semua,” ungkapnya, Selasa (2/4).
Hendri menjelaskan tahun ini ada beberapa regulasi yang berbeda termasuk nilai pinjaman yang ditingkatkan.
Besaran dana pinjaman yang diberikan kepada pemohon adalah koperasi maksimal Rp. 300 juta. Usaha Mikro maksimal Rp. 150 juta. Jangka waktu pinjaman dana bergulir maksimal selama 5 (lima) tahun atau 60 (enam puluh) bulan.
“Bunga atau jasa pinjaman 4 persen flat pertahun,” kata dia.
Ia menambahkan, antusias untuk mengajukan pinjaman cukup baik. Hingga saa ini nilai dana bergulir yang sudah disalurkan sudah hampir Rp2 miliar.
Bantuan permodalan ini diharapkan bisa meningkatkan iklim usaha di Batam. Ia menyadari sektor UMKM ini merupakan salah satu penopang ekonomi di Batam.
Pertumbuhan ekonomi juga didukung oleh pertumbuhan sektor UMKM. Kemudahan perizinan, hingga kemudahan mendapatan bantuan permodalan membuat pertumbuhan sektor UMKM terus ke arah yang positif.
“Kami minta kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan dana bergulir ini. Dana bergulir masih tersedia. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha,” beber Hendri.
Lanjutnya, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendapatkan permodalan. Syarat utama adah adanya jaminan berupa bangunan.
“Adanya jaminan itu bisa menekan gagal bayar. Sehingga mencegah terjadinya kredit macet,” imbuhnya.
Dalam penagihan, pihaknya juga mendapat bantuan dari Kejaksaaan Negeri Batam. Mereka membantu dalam mendapatkan pengembalian pinjaman permodalan.
“Kalau ada kreditur atau nasabah yang nakal, biasanya kami minta bantuan kepada kejaksaan. Tujuannya agar pinjaman tadi berjalan sesuai dengan yang sudah disepakati,” tutup mantan Kepala Dinas Pendidikan Batam ini. (*)
Reporter: Yulitavia