Sabtu, 23 November 2024

Sabu dari Malaysia ke Indonesia, Masuk Melalui Perairan Kepri dan Batam Jadi Transitnya

Berita Terkait

spot_img
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri bersama Wakapolda Kepri,Dirnarkoba Kepri memberikan keterangan pengungkapan tidak pidana narkoba saat ekspos di Mapolda Kepri, Selasa (2/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kepri. Hal ini ditunjukkan melalui kolaborasi dengan pihak Bea Cukai, BNNP Kepri, dan pemerhati narkotika. Bahkan dengan aparat penegak hukum Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan bahwa sebagian besar sabu dari Malaysia ke Indonesia masuk melalui perairan Kepri dan Batam menjadi transitnya.


“Oleh karena itu, kami bersama Bareskrim Polri bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia untuk melakukan operasi gabungan dan berdiskusi terkait proses penangkapan kasus narkoba,” ujarnya, Rabu (3/4).

Kerja sama ini untuk memutus mata rantai, tidak hanya untuk pengguna, tetapi juga bandar narkoba yang memasukkan barang tersebut ke Indonesia,” kata dia.

Baca Juga: BNNP Kepri Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Kerja sama ini sudah berlangsung selama lima hingga enam tahun terakhir. “Secara intensif, kami terus update data dan informasi dengan aparat penegak hukum Malaysia,” ujar Dony.

Sebelumnya, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 36 kasus narkoba dan menangkap 44 tersangka dalam kurun waktu dua bulan, dari Februari hingga Maret 2024.

“Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kepri,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Kepri, Selasa (2/4/2024).

“Dari 36 kasus yang diungkap, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 44 tersangka, yang terdiri dari 41 pria WNI dan 3 wanita WNI,” ungkap Kapolda Kepri.

Barang bukti yang disita pun terbilang fantastis, yaitu 21.008,84 gram sabu, 1.124 butir ekstasi, dan 2.188,74 gram ganja kering.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” terangnya.

Baca Juga: Kejari Batam Gelar Ekspos Kasus Dugaan Korupsi BPJS TK, Tunggu Penetapan Kerugiaan Negara dari BPK

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polda Kepri tidak main-main dalam memerangi narkoba.

“Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya Polda Kepri dalam menciptakan wilayah Kepri yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update