batampos – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap salah satu anggota Bawaslu Kepri, berinisial KR. Diduga penangkapan ini berkaitan penyalahgunaan narkoba. Beredar informasi, polisi menangkap anggota Bawaslu Kepri ini di salah satu tempat hiburan malam di Batam.
“Benar, kami amankan. Inisialnya KR,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Dony Alexander kepada Batam Pos, Kamis (4/4).
Ia mengatakan, untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan ke Kabid Humas Polda Kepri. Dony mengaku, saat ini R masih menjalani pemeriksaan.
Batampos mengonfirmasi kabar ini ke salah satu komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati. Ia mengaku, tidak tahu ada kabar penangkapan itu.
Ia mengatakan, saat ini semua komisioner Bawaslu Kepri sedang sibuk. Karena, ada berbagai kegiatan yang harus segera diselesaikan.
“Kami sibuk, tak tahu juga anggota lain,” ucapnya.
Saat ditanyakan mengenai komisioner Bawaslu berinisial R, Rosnawati mengaku, rekannya sedang ada kegiatan di Bawaslu RI.
“Pak R, setahu saya sedang di Bawaslu RI,” tuturnya.
Laporan: FISKA JUANDA