batampos – BS, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan kabur saat dipindah tahanan dari Polsek Batam Kota menuju Rutan. Pemindahan tahanan BS, merupakan proses tahap dari penyidik polisi ke ke jaksa penuntut umum.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi membenarkan BS adalah tahanan Kejari Batam yang baru diserahkan penyidik ke polisi dalam proses tahap 2, Rabu (3/4) siang.
Namun BS berhasil melarikan diri, saat di perjalanan menuju Rutan, yakni di Simpang Panbil. “Benar yang bersangkutan kabur,” ujar Kasna.
Baca Juga:Â Tahanan Kejaksaan Kabur di Traffick Light Panbil
Dijelaskan Kasna, tersangka berhasil kabur meski dibawa sudah sesuai standar SOP. Yakni dengan tangan diborgol dan dapat pengawalan polisi.
“Tersangka kami bawa sudah sesuai SOP, tangan diborgol dan kami pengawalan polisi,” tegas Kasna.
Masih kata Kasna, saat ini tersangka masih dalam pencarian. “Saat ini tersangka masih dalam pencarian,” pungkas Kasna. (*)
Reporter: Yashinta