batampos – Sebanyak 25.171 pendatang disetujui menjadi warga Batam. Data tersebut terakumulasi di 12 kecamatan sejak awal tahun hingga 3 April 2024. Para pendatang tersebut mengurus pengajuan pindah datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Batam karena sejumlah alasan.
“Yang mengajukan surat datang di sepanjang tahun ini 14.693 surat dengan jumlah warga yang datang 25.171 orang,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto, Kamis (4/4).
Baca Juga: Khairul Rijal, Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di VIP Planet Holiday Hotel
Mayoritas alasan mereka pindah ke Batam antara lain pekerjaan dan melanjutkan pendidikan. Dispendukcapil pengajuan berkas pindah datang terbanyak ada di Kecamatan Batamkota yakni sebanyak 4.538 orang. Lalu Bengkong 4.500 warga yang datang dan kecamatan Sekupang dengan 4.164 warga datang
“Paling banyak yang pindah ke Batam karena pekerjaan,” tuturnya.
Selain warga yang pindah datang, Dispendukcapil Batam juga menerima berkas pindah keluar dari warga Kota Batam. Jumlah warga Batam yang pindah keluar Batam ini jauh lebih sedikit dibandingkan warga pendatang yang masuk ke Batam.
Baca Juga:Â Ribuan Warga Tinggalkan Batam Menuju Belawan
Dimana ada 9.637 permohonan dengan jumlah yang pindah sebanyak 18.609 orang. Adapun alasan mereka pindah ke luar Batam karena rumah dan juga karena pindah pekerjaan. Untuk pindah keluar Batam ini juga paling banyak ke luar provinsi.
Heryanto menegaskan, dalam mengeluarkan izin pindah datang maupun pindah keluar, pihaknya tidak sembarangan. Berkas yang diserahkan akan diverifikasi terlebih dahulu. Mulai dari catatan administrasi pendukung hingga pencocokan data. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra